Make this site your Homepage Add to Favorites
Pencarian berita  
Jumat, 25 Juli 2008
 
PERISTIWA, 16-Mei-2008 13:6:13 WIB
_ Versi cetak _ Versi PDF
Lanjutan sidang Ahmad Albar
Cece: Narkobanya dari polisi
  Berita Lainnya
Puluhan siswa SD keracunan
Rumah berlantai dua di Duri Kepa terbakar
Ponakan & sepeda motor bibi menghilang
KOTA KEMBANG, MONDE: Jat Lie Chandra alias Cece, saksi kunci dalam lanjutan persidangan dengan tersangka Ahmad Albar, di PN Depok, mengaku narkoba yang didagangkan suaminya dipasok oleh seorang oknum polisi.

“Narkoba yang dimiliki suami saya, didapat dari polisi namanya Syam” ungkap Cece di hadapan majelis hakim. Raut wajahnya yang oriental memerah kusut. Tangannya yang mengepal dihentak-hentakkanya ke kursi pesakitan yang didudukinya.

Seperti diketahui, vokalis God Bless, Ahmad Albar terseret ke meja hijau dan dijerat pasal berlapis, menyembunyikan buronan polisi, memiliki dan

menggunakan narkoba berkaitan erat dengan kasus yang menimpa Cece.

Cece awalnya buronan kasus 490.000 butir ekstasi setelah suaminya ditangkap aparat kepolisian di Taman Anggrek. Setelah suaminya terjaring, Cece enggan untuk pulang ke rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

“Awalnya saya ke rumah adik saya di daerah Kuningan, Jakarta Selatan.

Baru setelah itu saya ke rumah Iyek. Saya sempat menginap beberapa hari di rumah Iyek sambil mencari rumah kontrakan,” tuturnya.

Akhirnya Cece mendapat rumah yang sesuai di Jl. Pala Kel Pangkalan Jati, Limo. Tepatnya di belakang Holland Bakery Cinere. Rumah tersebut milik Wasito, seorang pensiunan TNI AL.

“Saya belum sempat pindah kesana. Karena keburu tertangkap. Uang DP kontrakan tersebut padahal sudah saya bayar,” ungkapnya.

Beberapa hari di rumah rocker berambut kribo itu, Cece menginap di kamar Iyek-sapaan Ahmad Albar.

Di kamar inilah sewaktu penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan bong alat penghisap shabu-shabu dan dikamar mandi kamar itupula polisi menemukan satu butir ekstasi berwarna coklat yang telah dibelah tiga.

Dalam sidang kemarin, Cece mengakui sejumlah barang bukti tersebut adalah miliknya. Dia juga mengaku sempat menghisap shabu-shabu di kamar mandi yang ada di kamar itu.

“Saya memakai shabu-shabu saat malam hari. Waktu saya memakainya, saya ditemani Iyek. Tapi saya nggak tahu apakah Iyek memakainya atau tidak. Sebab, setelah saya nyabu, saya langsung keluar kamar mandi,” papar Cece.

Baru beberapa saat kemudian, lanjut dia, saya masuk lagi kekamar mandi dan menyuci alat penghisap shabu itu dan kembali memasukkannya ke dalam tas.

Ketika ditanya apakah pernah terlibat kasus narkoba sebelumnya, Cece menjawab pernah dan ditahan selama lima bulan dalam kasus pidana kepemilikan ekstasi.

Selesai memberikan kesaksian, Cece langsung

meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Kota Depok dengan pengawalan cukup ketat menggunakan mobil tahanan dengan nomor polisi B 1091 UQ.

Selain Cece, saksi lainnya yang dihadirkan ke meja hijau, Yayah (34). Perempuan yang bekerja sebagai baby sitternya Cece sejak setahun yang lalu.

“Saya nggak tahu urusan Cece. Yang saya tahu hanya mengurus anaknya Cece. Seren anak pertama yang berumur lima tahun dan Stenly yang baru berumur satu tahun. Dari pagi sampai malam saya mengurus mereka aja. Apalagi Seren aktisitasnya banyak,” ujarnya.

Kini, setelah Cece dan suaminya berurusan dengan pihak yang berwajib, Yayah tinggal di rumah adiknya Cece di Kuningan, Jakarta Selatan dengan pekerjaan yang sama, yakni mengurus anak-anaknya Cece.(wen)


^^ Kembali ke atas

Copyright © PT. Aksara Depok Makmur (Penerbit Skh. Monitor Depok), November 2004 - 2008. v1