Make this site your Homepage Add to Favorites
Pencarian berita  
Jumat, 25 Juli 2008
 
PERISTIWA, 14-Mei-2008 12:24:59 WIB
_ Versi cetak _ Versi PDF
Main mata kasus Illegal logging
Hakim bakal dipecat
  Berita Lainnya
Puluhan siswa SD keracunan
Rumah berlantai dua di Duri Kepa terbakar
Ponakan & sepeda motor bibi menghilang
JAKARTA, MONDE: Mahkamah Agung (MA) mengancam akan memberikan sanksi kepada hakim yang “bermain-main” dalam perkara pembalakan hutan (illegal logging) sebagai bukti keseriusan lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu.

“MA tidak akan memberi toleransi jika ada hakim yang bermain-main dalam perkara illegal logging. Sejumlah hakim juga sudah diusulkan diberhentikan, beberapa diantaranya terkait illegal logging,” kata Ketua MA, Bagir Manan, pada acara pelantikan dua Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) dan empat Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA), di Jakarta, tulis Antara, kemarin.

Ketua MA minta kepada pengadilan yang menangani perkara illegal logging untuk menugaskan hakim yang sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan hukum lingkungan.

Selain itu, menurut Bagir Manan, wakil ketua MA saat ini sedang menyiapkan surat untuk semua pengadilan agar serius memperhatikan perkara illeggal logging.

“Apalagi sekarang banyak ditemukan kayu-kayu di sungai, ribuan kubik,” katanya.

Ia juga menyarankan kepada kepolisian atau kejaksaan kalau menemukan kayu-kayu terkait perkara pembalakan hutan atau illegal logging, untuk melelangnya saja temuan itu sambil menunggu proses peradilan.

Dia mengatakan, asal sebelumnya sudah dibuat proses verbal yang bagus, hal itu tidak jadi masalah.

“Atau jual saja barang bukti itu, bagaimana uangnya? bisa dikonsinyasikan di bank atau di pengadilan, daripada kayu itu hilang atau membusuk karena proses peradilannya panjang,” katanya.

^^ Kembali ke atas

Copyright © PT. Aksara Depok Makmur (Penerbit Skh. Monitor Depok), November 2004 - 2008. v1