| | | KABAR JIRAN, 14-Mei-2008 12:47:6 WIB | | | KPK bentuk tim usut aset BUMN | JAKARTA, MONDE: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim internal untuk mengusut pengalihan aset negara yang ada di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia.
“Kami sepakat untuk membentuk tim internal dan tim dari instansi masing-masing,” kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M. Jasin setelah bertemu dengan sejumlah pimpinan BUMN di Jakarta, kemarin.
KPK mengundang sejumlah BUMN untuk membahas status kepemilikan aset. BUMN-BUMN itu antara lain Perum Bulog, BKKBN, BP Migas, PLN, PTPN III, PT Pos Indonesia, dan PT Telkom.
Tim itu akan bekerja untuk menyelesaikan masalah kepemilikan aset BUMN. Masalah aset itu dapat diklasifikasikan antara lain aset suatu BUMN yang dikuasai BUMN lain, aset BUMN yang dikuasai rakyat, dan aset yang dikuasai pejabat BUMN yang sudah pensiun.
“Tim ini akan berkoordinasi secara intensif secara reguler, menyelesaikan mana prioritas yang akan diselesaikan,” kata Jasin seperti dikutip Antara.
Jasin menegaskan, KPK dan BUMN menginginkan aset yang beralih status dikembalikan ke negara. “Hal ini mengarah pada penertiban administrasi,” kata Jasin menambahkan.
Jasin mengatakan, tim yang langsung diketuai dirinya dan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono itu akan bekerja secara menyeluruh sesuai dengan kebutuhan BUMN.
“Kasus yang diidentifikasi oleh instansi masing-masing paling bermasalah,” kata Jasin ketika ditanya soal kasus apa yang menjadi prioritas.
Sementara itu, Haryono mencontohkan PT Perkebunan Nasional (PTPN) sebagai salah satu BUMN yang mengalami permasalahan kepemilikan aset, misalnya status aset berupa tanah perkebunan yang bernilai sekira Rp4 triliun belum jelas.
Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Sugiri Syarief menyatakan, lembaga yang dipimpinannya mengalami permasalahan berupa kepemilikan aset oleh mantan pejabat BKKBN. |
|
|
|