Make this site your Homepage Add to Favorites
Pencarian berita  
Jumat, 08 08 2008
 
KABAR JIRAN, 13-Mei-2008 14:10:28 WIB
_ Versi cetak _ Versi PDF
Pembeli elpiji wajib celupkan jari ke tinta
  Berita Lainnya
Foto Danny disebarluaskan
Ba’asyir dirikan organisasi baru
Jamaah haji RI dapat makanan tambahan
BANDUNG, MONDE: Seperti pemilihan umum, guna menghindari kecurangan dan pencaloan, mulai kemarin para pembeli elpiji di agen PT Limas Raga Inti Jalan Emong Kota Bandung diwajibkan mencelupkan jari tangannya ke dalam bak tinta yang dijaga petugas kepolisian.

“Pembeli diberi tanda tinta untuk menghindari pencaloan yang antri beberapa kali untuk keuntungan sendiri. Mulai hari ini mereka hanya bisa ngantri sekali,” kata Kepala Pemasaran PT Limas Raga Inti Yono Syarif.
Yono menyebutkan, langkah itu diambil setelah banyaknya keluhan para pembeli elpiji yang terganggu oleh para calo antri dan calo elpiji yang beraksi dalam seminggu terakhir.
Sementara itu menyusul pasokan Elpiji terus menipis, mulai Senin, agen Elpiji PT Limas Raga Inti melakukan pengaturan pembelian elpiji ukuran 12 kilogram maksimal satu tabung untuk satu pembeli.
Sebelumnya para pembeli masih bisa mendapatkan dua tabung elpiji ukuran 12 kilogram. Meski ada pembatasan itu, namun sebagian besar pembeli masih mengantri rata-rata dengan dua tabung elpiji.
“Mereka belum tahu pembatasan itu,” kata Sutisna, salah seorang petugas di sana seperti ditulis Antara.
Selain itu, pihak agen elpiji itu melarang anak usia dibawah 15 tahun ikut antri gas. Selain mereka harus berdesakan juga untuk menghindari pencaloan dengan memanfaatkan anak-anak di bawah umur.
Antrian pembeli elpiji di agen itu masih terjadi sepanjang 200 meter, sedangkan polisi sudah hampir seminggu siaga di lokasi pendistribusian bahan bakar gas tersebut.
Sementara itu, PT Pertamina memastikan pasokan elpiji maupun BBM ke wilayah Jakarta dan Jawa Barat tidak akan terganggu meskipun kilang Balongan berhenti beroperasi sementara karena mengalami kerusakan.

^^ Kembali ke atas

Copyright © PT. Aksara Depok Makmur (Penerbit Skh. Monitor Depok), November 2004 - 2008. v1