| | | KABAR JIRAN, 9-Mei-2008 13:48:17 WIB | | | Di Yogyakarta pelanggaran UN terjadi | YOGYAKARTA, MONDE: Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima pengaduan pelanggaran atau kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional (UN) SMP 2008, dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan.
“Kami menerima tembusan sejumlah pengaduan dari Tim Pemantau Independen maupun kalangan pemerhati yang mengindikasikan terjadi pelanggaran atau kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional SMP beberapa hari lalu, dan saat ini sedang diselidiki,” kata ketua panitia penyelenggara UN Dinas Pendidikan DIY, Baskoro Aji, seperti dikutip Antara hari ini.
Ia mengatakan indikasi pelanggaran atau kecurangan dalam pelaksanaan UN SMP seperti yang dilaporkan, antara lain ada guru pengajar mata pelajaran tertentu menjadi pengawas UN pada saat mata pelajaran itu diujikan.
“Seperti ada seorang guru matematika menjadi pengawas pada ujian matematika,” katanya.
Kata dia, peraturannya adalah guru mata pelajaran tertentu tidak boleh menjadi pengawas saat mata pelajarannya diujikan.
Sesuai ketentuan dan peraturan yang ada, setiap pelanggaran dalam pelaksanaan UN akan dikenai sanksi yang disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya.
“Kami akan mempelajari lebih dulu kasusnya, sehingga bisa ditetapkan tingkat pelanggarannya, apakah ringan, sedang atau berat,” katanya.r
|
|
|
|