Make this site your Homepage Add to Favorites
Pencarian berita  
Jumat, 25 Juli 2008
 
EDUKASI, 12-Mei-2008 12:49:31 WIB
_ Versi cetak _ Versi PDF
Pengedar shabu diciduk saat transaksi
  Berita Lainnya
Kepsek bantah lakukan pungutan
Amir Syamsuddin raih gelar doktor
DSP sekolah negeri segera cair
BANDUNG, MONDE: Cothy Surija Wadu (28) yang diduga sebagai pengedar psikotropika, diciduk saat bertransaksi shabu-shabu di Jalan Sukadamai, Sukarajin, Kota Bandung, Minggu dini hari.

Kasat Narkoba Polwiltabes Bandung AKBP Asep Jenal kepada pers, di Bandung, Minggu, mengatakan, pihaknya selain meringkus tersangka warga Sukarajin Bandung itu, juga menyita barang bukti sabu-sabu seberat satu gram yang dikemas dalam plastik kecil. Sedangkan calon pembelinya yang tidak dikenal oleh tersangka, sempat kabur saat digerebeg petugas Satuan Narkoba Polwiltabes Bandung.

Kepada petugas, kata Asep, tersangka Cothy mengaku disuruh oleh tersangka Bimbim (buron) untuk mengantarkan barang haram tersebut pesanan kepada seseorang yang tidak dikenal dengan imbalan Rp50.000 per paket.

“Shabu-shabu itu kata tersangka Cothy milik Bimbim, dia hanya diminta mengantarkannya kepada seseorang yang tidak dikenal di kawasan Sukarajin,” kata Asep, tulis Antara, kemarin.

^^ Kembali ke atas

Copyright © PT. Aksara Depok Makmur (Penerbit Skh. Monitor Depok), November 2004 - 2008. v1