| | | DEPOKRASI, 10-Okt-2008 07:50:41 WIB | | | Soal sidak ke DPU Depok Babai: Sidak tak perlu tata kedinasan | KOTA KEMBANG, MONDE: Merasa kinerja dan kewajibannya dipublikasikan negatif, Komisi C DPRD Depok menyesalkan pemberitaan sejumlah wartawan di media. Pada Monde, edisi Kamis, 9/10, disebutkan Komisi C melakukan Sidak ke kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan bubar karena ada wartawan yang berkunjung.
“Memang kehadiran wartawan saat itu bersamaan dengan usainya sidak Komisi C ke DPU. Namun tanpa meminta konfirmasi kepada kami, kenapa diberitakan seperti ini,” tandas Ketua Komisi C DPRD Depok, Mazhab HM, kemarin.
Sebagai wakil rakyat, dia dan rekan-rekannya telah berusaha semaksimal mungkin membuka jaringan komunikasi dengan insan pers. “Selama ini anggota DPRD selalu bersedia dimintakan konfirmasi terkait leading sector-nya maupun bukan, lantas kenapa etika meminta konfirmasi itu tidak berlaku kemarin [Rabu, 8/10],” sesal Mazhab.
Monde memublikasikan, sesaat keluar dari ruang rapat, Mazhab dan sejumlah anggota Komisi C nampak murung, lalu sedikit berbasa-basi dan bersalaman dengan sejumlah wartawan untuk kemudian kabur meninggalkan ruangan. Lalu Monde juga menyentil rumor kedatangan Komisi C itu terkait dengan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) senilai Rp56,7 miliar, dimana para anggota DPRD disinyalir menginginkan pembagian jatah alokasi proyek.
“Tidak benar. Apa yang kami lakukan adalah kewajiban sebagai wakil rakyat. Dan kebetulan beberapa waktu lalu ada pengaduan dari masyarakat terkait proyek di wilayahnya,” kata Mazhab. Sidak Komisi C itu memang menyoal ABT terkait progres DPU terhadap prosedural proyek. “Kami meminta kejelasan, sudah sejauhmana detail engineering design (DED) dari DPU, lalu apakah prosedural tender yang terlaksana tidak bertabrakan dengan ketentuan-ketentuan dari provinsi,” ucap Mazhab masih dengan nada kecewa.
Sementara di waktu dan tempat yang sama, anggota Komisi C yang ikut dalam sidak tersebut, Babai Suhaimi menambahkan bahwa dalam sebuah sidak tidak harus menggunakan surat pemberitahuan. “Selama ini saya menghargai dan memberi apresiasi tinggi terhadap Monde. Saya juga yakin, Monde tahu kalau yang namanya sidak itu tidak harus dalam tata kedinasan menggunakan surat,” ujar Babai.
Komisi C, lanjut Babai, adalah legislator sebagai mitra pengawasan pembangunan di Depok. Koordinasi dan meminta transparansi kegiatan di DPU Depok adalah suatu hal yang wajar.
Dia juga melontarkan kekecewaan terhadap etika jurnalistik Monde pada saat itu. Menurutnya, kalau ada hal yang ingin dipertanyakan, kenapa tidak langsung konfirmasi saja. “Kami kan masih ada di lokasi. Kenapa harus dipublikasikan yang mengesankan Komisi C ini minta-minta proyek. Nama Komisi C jadi tercemar macam-macam di mata para pembaca. Kami akan mempertimbangkan langkah untuk menyomasi Monde.”(mr) |
|
|
|