| | | DEPOKRASI, 06-Sep-2008 08:14:20 WIB | | | Lempalhi: TPA Cipayung harus terus dikaji | PANMAS, MONDE: Lembaga Pelestarian Alam dan Lingkungan Hidup (Lempalhi) mengingatkan Pemerintah Kota Depok mengkaji penanganan sampah di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung sehingga tak mengancam kesehatan warga.
“Kami minta TPA Cipayung dikaji ulang dan jangan berpikir [soal] proyek,” Ketua Umum Lempalhi Pusat, kata Joni Krisno, kemarin.
Menurut dia, pengkajian dilakukan untuk menyelematkan masyarakat di lingkungan Pasir Putih, Kec. Sawangan yang berdekatan dengan lokasi TPA, di mana mereka merasakan bau tak sedap akibat sampah.
“Kesehatan warga perlu diperhatikan agar mereka tak mengidap penyakit akibat dari bau sampah,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan keberadaan TPA Cipayung di kawasan Kel. Cipayung, Kecamatan Pancoranmas masa berlakunya selama sepuluh tahun [2000-2010].
Hal itu diketahui dari perencanaan tata ruang Depok pada waktu itu, dimana dia ikut dalam tim sembilan pembangunan Kota Depok pada 2000-2002.
Menurut Joni Krisno langkah yang harus diambil pemerintah setempat adalah membuat grand master, kemudian perencanaan secara komperehensif. Selain itu menerapkan pola pembangunan terintergasi dengan memberdayakan peran masyarakat.
“Melalui pendekaatan seperti ini kedepannya persoalan sampah bisa diatasi secara baik,” kata dia, seraya menambahkan Lempalhi tak keberatan apabila diminta untuk memberikan masukan terkait penanganan sampah.
Ketika ditanya program unit pengolahan sampah yang akan digulirkan Pemkot Depok, dia mengatakan pengolahan sampah dengan sistem UPS kemungkinannya kurang maksimal karena volume sampah jauh lebih besar ketimbang mesin.
Dia berharap pengkajian penanganan sampah bisa dilakukan secara baik sehingga Depok ke depan tidak dikepung sampah.
Di bagian lain dia juga menyoal reklame yang dinilai kurang tepat di tempat yang pantas sehingga tidak mencerminkan sebuah kota yang berwawasan lingkungan.
Sejumlah warga Pasir Putih kembali mempersoalkan keberadaan TPA Cipayung yang mereka nilai semakin menimbulkan polusi udara.(sud) |
|
|
|