| | | DEPOKRASI, 16-Mei-2008 13:24:13 WIB | | | SKB Ahmadiyah FPKS: Pemerintah tak perlu ragu | KOTA KEMBANG, MONDE: Fraksi PKS (FPKS) Kota Depok mengatakan pemerintah tidak perlu ragu menindaklanjuti rekomendasi Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem), yang telah menyatakan bahwa Ahmadiyah sebagai aliran sesat.
“Seharusnya pemerintah tidak perlu ragu untuk mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung tentang keberadaan Ahmadiyah,” kata Humas FPKS, Qurtifa Wijaya.
Menurutnya, keterlambatan respon pemerintah itu menyebabkan masyarakat tidak memiliki acuan dan kejelasan tentang keberadaan Ahmadiyah. “Lambatnya pemerintah mengeluarkan SKB dapat berakibat munculnya ketidaksabaran di tengah masyarakat dan mendorong daerah-daerah mengambil langkah sendiri untuk menerbitkan aturan dan keputusan tentang Ahmadiyah,” lanjut Qurtifa.
Bila ketidakjelasan SKB tentang Ahmadiyah terus berlanjut, menurut Qurtifa akan berakibat terbitnya SKB lokal sebagaimana telah dilakukan Kabupaten Cianjur pada tahun 2005 lalu.
“Di Depok, elemen-elemen masyarakat muslim seperti Tim Pengacara Muslim (TPM) dan Forum Mudzakarah yang juga telah mendapat dukungan dari Depag Kota Depok, mengeluarkan desakan kepada Pemkot untuk mengelurkan SKB lokal terkait pelarangan aktivitas Ahmadiyah,” tandasnya.
Anggota FPKS yang juga Sekretaris Komisi A DPRD itu menegaskan, bertele-telenya pemerintah pusat merumuskan SKB akan berdampak tidak baik terhadap kekondusifan di daerah. “Terkait aspirasi ormas dan elemen umat Islam Kota Depok, FPKS menyatakan dukungan dan meminta jajaran Muspida Kota Depok untuk segera meresponnya,” ujar Qurtifa.
Sambil menunggu diterbitkannya SKB oleh pemerintah pusat, Walikota Depok dan jajaran Muspida Kota Depok perlu segera membahas dan membicarakan masalah ini sehigga diperoleh sikap yang jelas tentang keberadaan Ahmadiyah di Kota Depok.(mr) |
|
|
|