Make this site your Homepage Add to Favorites
Pencarian berita  
Sabtu, 22 November 2008
 
DEPOKRASI, 14-Mei-2008 12:40:15 WIB
_ Versi cetak _ Versi PDF
Pengelolaan aset daerah
Dewan: Pemkot belum punya good will
  Berita Lainnya
Walhi: Programnya bagus, tapi caranya yang ngawur
Disdik panggil Mitra Jasa
Pemkot acuhkan penolakan warga
KOTA KEMBANG, MONDE: DPRD Depok menilai Pemkot belum mampu mengelola aset daerah secara maksimal.

R. Sugiharto dari Fraksi PDI Perjuangan dan Murthada Sinuraya dari Fraksi Partai Demokrat saat ini, tidak ada kemampuan dari masing-masing Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengelola aset di bagian mereka masing-masing.

“Seharusnya bisa dilakukan, sesuai dengan PP No.6/2006 tentang penyelanggaraan barang daerah. Hal tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan Pemkot, ” kata Sugiharto, atau yang biasa disapa Ugi.

Ditambahkannya, Pemkot wajib melakukan inventarisasi aset dan menyiapkan sistem prosedur penyelenggaraan aset daerah.“Tentunya sejalan juga dengan pembangunan sitem informasi manajemen aset,” lanjut Ugi.

Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) serta urusan pemerintah wajib dan pilihan, juga dinilai Ugi belum menunjukkan good will dari Pemkot untuk memberdayakan aset daerah.

“Kita juga tahu Depok nantinya akan dilalui oleh dua jalur tol [Desari dan Cijago], namun sudah adakah antisipasi dari Pemkot untuk menjaga aset yang ada di sekitar jalur tol,” tandasnya.

Manajemen aset juga disebutkan Ugi harus melibatkan pengawasan yang menyeluruh dari lembaga legislatif. “Pemkot juga wajib melaporkan mutasi kekayaan daerah kepada DPRD. Hal itu belum bisa dilakukan Pemkot,” ujarnya.

Hampir senada dengan Ugi, Murthada Sinuraya juga menyesalkan belum adanya good will dari Pemkot memanfaatkan aset daerah. “Hal itu terbukti dengan tidak adanya penjelasan di dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ-Red) Walikota, yang bisa mempertanggungjawaban penyelenggaraan aset daerah,” kata Sinuraya.

Sejumlah evaluasi kinerja yang menurutnya tidak memiliki tolok ukur yang kuat, mengindikasikan adanya ketidakmampuan Pemkot membuat laporan yang logis. “Dalam LKPJ itu ada dikatakan Program Pendanaan Kompetisi (PPK) mengakselerasi pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sampai angka 80. Namun kenapa ukuran kemiskinan bisa melonjak,” katanya.

Mengenai aset daerah di sekitar lahan tol, Sinuraya juga menilai Pemkot tidak bisa mengantisipasi dengan maksimal.(mr)

^^ Kembali ke atas

Copyright © PT. Aksara Depok Makmur (Penerbit Skh. Monitor Depok), November 2004 - 2008. v1