Make this site your Homepage Add to Favorites
Pencarian berita  
Minggu, 18 Mei 2008
 
DEPOKRASI, 12-Mei-2008 12:56:23 WIB
_ Versi cetak _ Versi PDF
Pelayanan kesehatan gakin
Rumah sakit jangan tebang pilih
  Berita Lainnya
‘Pemkot dzalimi warga miskin’
KAI usul bangun JPO di Stadeba
17 Pasangan nonmuslim ikuti program nikah gratis
DEPOK, MONDE: Anggota DPRD Hasbullah Rahmat mengimbau pihak rumah sakit di Kota Depok untuk mengembalikan fungsi sosialnya dengan memberikan pelayanan maksimal dan transparan terutama kepada keluarga miskin (gakin).

“Selama dua tahun ini, saya mengamati pengelola rumah sakit di Depok khusunya 12 rumah sakit yang bekerjasama dengan pemkot Depok belum transparan mengenai pelayanan terhadap gakin yang ingin berobat,” ungkap angota Dewan dari Fraksi PAN itu kepada Monde, akhir pekan lalu.

Menurutnya hal itu dibuktikan dengan belum adanya pemasangan spanduk mengenai pelayanan terhadap gakin yang mendapat keringanan baiaya. Selanjutnya, masih banyak gakin yang saat ingin minta kamar untuk rawat inap selalu dikatakan penuh.

“Seharusnya fungsi sosial dan kemanusiaan ini dikembalikan sebagaimana sumpah jabatan dokter dan izin pelayanan kesehatan RS, dimana harus menyediakan kelas C untuk pasien gakin. Jadi untuk kelas C ini, jangan dijadikan sebagai ajang provite oriented. Selama ini kan tagihan dari pihak RS ke Pemkot selalu penuh atau 100% dari dana yang dianggarkan sebesar Rp 2,5 miliar,“ tandas Hasbullah.

Hasbullah menghrapkan adanya transparansi mengenai pelayanan pasien gakin dan tindakan pertolongan yang tidak tebang pilih. “Kalau tidak ada jaminan di awal, jangan sampai pasien gakin ditelantarkan,” tegasnya.

Menurutnya, tak sedikit gakin yang enggan berobat ke RS karena kendala biaya. Mereka kebanyakan tidak mengetahui haknya bahwa saat berobat mendapat subsidi dari pemerintah.

Hal ini dapat disiasati dengan pemberian informasi kepada gakin mengenai subsidi berobat misalnya memasang spanduk secara permanent di depan RS. “Dengan begitu pasien gakin akan berani berobat di rumah sakit, sehingga pertolongan yang diberikan tidak sering kali terlambat.

Pemasangan spanduk ini, lanjut Hasbullah, dapat diisi dengan pemberian informasi mengenai beberapa persyaratan. Misalnya, keharusan menyertai surat keterangan dari RT/ RW, atau kelurahan.

Selanjutnya, hal lain yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan status puskesmas di enam kecamatan dengan menyediakan rawat inap darurat atau kara bersalin.

Hasbullah melihat sejumlah puskesmas di Depok belum siap karena selama ini renovasi yang dilakukan hanya sebatas pada gedung kantor, bukan penambahan ruang rawat inap.

Lanjutnya, jika peningkatan status ini terkendala pada kondisi fisik tentunya SKPD terkait yaitu Dinas kesehatan dapat menyiasatinya. Sebab, sambungnya, Dinkes selain sebagai user juga bertindak sebagai pelaksana tender sehingga dapat memprioritaskan kebutuhan dan pemanfaatan ruang yang akan dibangun.

“Tentunya untuk RAPBD 2009, Dinkes bisa merenovasi dan melihat tantangan di masyarakat apa yang menjadi kebutuhan. Jangan hanya RAPBD dianggap sebagai rutinitas.”(m-9)

^^ Kembali ke atas

Copyright © PT. Aksara Depok Makmur (Penerbit Skh. Monitor Depok), November 2004 - 2008. v1