Make this site your Homepage Add to Favorites
Pencarian berita  
Sabtu, 22 November 2008
 
BERITA UTAMA, 27-Ags-2008 08:16:12 WIB
_ Versi cetak _ Versi PDF
Deadline warga Dwikora
1 Kompi TNI AU datangi asrama
  Berita Lainnya
Pegi tetap akan kejar Mazhab
TPT: Nego harga sudah tertutup
Pulang sekolah, rumah hilang
CILANGKAP, MONDE : Sedikitnya 30-50 serdadu anggota TNI AU kemarin mendatangi warga Dwikora, Cilangkap, Cimanggis, untuk memberikan surat permohonan pengosongan rumah dinas.

Seluruh anggota TNI AU mengenakan seragam loreng dan baret warna orange dengan menumpangi satu bus warna biru bernomor seri 2061-00. Mobil itu langsung menuju ke kantor RW 06 untuk memberikan surat peringatan kepada warga.

Setelah itu, satu peleton pasukan itu menuju ke SD Cilangkap Dua untuk bertemu kepala sekolah Didi Suryadi. Meski demikian Didi mengaku dengan adanya surat peringatan itu kegiatan proses belajar tidak terganggu dan semuanya berjalan lancar.

Komandan pasukan Lettu udara Sukadi mengatakan kedatangan pasukan TNI AU untuk memberikan surat dari Detasemen Mabes TNI AU kepada warga Dwikora. “Kita hanya menjalankan tugas dari komandan kesatuan,“ katanya kepada Monde.

Berdasarkan informasi di lapangan surat dari Mabes TNI AU bernomor B/670/VIII/2008 yang ditanda tangani komandan Detasemen Markas Kolonel Pnb Den Pemba Syafar berisi, pihak TNI AU memberikan batas akhir izin tinggal menempati rumah dinas hingga 23 September 2008 mendatang.

Apabila batas waktu yang telah ditentukan oleh TNI AU warga belum juga meninggalkan rumah dinas, Denma Mabesau akan melakukan pengosongan rumah dinas Dwikora.

Pengosongan ini memiliki dasar dari keputusan Menteri Pertahan Keamanan RI Nomor Kep/VIII/1975 tentang ketentuan pokok perumahan Dinas Departemen Pertahanan Keamanan.

Surat keputusan kepala staf TNI AU nomor skep/101/VI/2004/ tanggal 30 Juni 2004 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Rumah Dinas di Lingkungan TNI AU, surat komandan Detasemen Markas TNI AU nomor B/439/VI/2008 bertanggal 26 Juni tentang Permohonan Pengosongan Rumah Dinas Dwikora.

Yang terakhir, surat komandan Den Mabes TNI AU nomor B/542/VIII/2008 tanggal 28 Juli 2008 yang intinya sama mengenai permohonan pengosongan rumah dinas Dwikora.

“TNI AU masih masih memerlukan rumah tersebut untuk anggota TNI yang masih aktif, menurut peraturan yang berlaku purnawirawan, warakawuri, atau putra putri purnawirawan, tidak berhak memiliki dan menempati rumah dinas Dwikora,” katanya.

Kedatangan puluhan anggota Sapta Marga ini menjadi perhatian warga Dwikora, mereka langsung berkumpul di lapangan kosong untuk berdialog dan melakukan doa bersama, bahkan ada warakawuri yang meneteskan air mata.

Sementara itu ketua RW 06 Kol (purn) Syarkie Puteh mengatakan surat ini merupakan surat peringatan yang keenam kali, warga mempersoalkan dari sikap TNI AU ketika di tahun 1948 sertifikat tanah TNI AU ditolak oleh pihak agraria Badan Pertahanan Nasional (BPN) Bandung.

Alasan penolakan ini menurut Syarkie karena status tanahnya tidak jelas. BPN Bandung menilai tanah itu bukan milik TNI AU, melainkan milik pihak lain, sebab pihak TNI AU tidak pernah membeli tanah tersebut.

Pada tahun 1999 diterbitkan sertifikat tanah TNI AU, menurut warga, sertifikat tanah itu dianggap cacat hukum karena sertifikat hanya tanah kosong, bahkan pengadilan Depok tidak menerima masalah ini.

Proses hukum masih berjalan di pengadilan, dimana warga masih memperjuangkan banding, dan tidak benar bahwa pihak pengadilan memenangkan dari TNI AU.

“Burung punya rumah, tetapi anggota TNI berpangkat kolonel akan menjadi gelandangan,” kesalnya.

Bila memang benar eksekusi pengosongan dilakukan pada 23 September 2008 yang jatuh pada bulan suci Ramadhan, warga menganggap TNI AU tidak memiliki rasa kemanusiaan dan telah mengabaikan delapan pokok wajib TNI.

Menurut warga, pihak TNI AU diduga melakukan intimidasi kepada anggota TNI dimana orang tuanya bertempat tinggal di komplek Dwikora. Warga yang mengalami intimidasi dihadapkan pada pilihan sulit, yakni harus memilih dua pilihan keluar dari kesatuan atau keluar dari komplek Dwikora.

Rencananya perwakilan warga Dwikora hari ini akan mendatangi anggota komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, untuk mengadukan nasib mereka.(m-10)

^^ Kembali ke atas

Copyright © PT. Aksara Depok Makmur (Penerbit Skh. Monitor Depok), November 2004 - 2008. v1