Make this site your Homepage Add to Favorites
Pencarian berita  
Sabtu, 22 November 2008
 
BERITA UTAMA, 27-Ags-2008 08:14:15 WIB
_ Versi cetak _ Versi PDF
Sidang APBD bakal ‘panas’
Paripurna akan dihujani interupsi
  Berita Lainnya
Pegi tetap akan kejar Mazhab
TPT: Nego harga sudah tertutup
Pulang sekolah, rumah hilang
KOTA KEMBANG, MONDE: Jalannya sidang paripurna DPRD Depok hari ini diprediksi akan berlangsung panas. Paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2007 ditengarai akan hujan interupsi.

Sinyalemen itu diperkuat dengan masih adanya perdebatan soal hasil kerja Panitia Anggaran (Panang) DPRD selama di Hotel Sanggar Buana, Cianjur, yang berlangsung selama sepekan lalu.

Bahkan dua anggota Panang sendiri mengakui hasil dari Cianjur belum sesuai dengan aturan. “Pembahasan di Panang tidak sesuai aturan dan tidak substansial,” kata anggota Panang dari F PDI Perjuangan, R. Sugiharto.

Masih ada rekomendasi yang menurutnya harus ditindaklanjuti dahulu, sebelum Raperda ini diarahkan ke Perda. Disebutkannya a.l. dalam Raperda itu harus dimunculkan dahulu PP No.08/2006 tentang Laporan Kinerja Pemerintahan, sebagai konsideran dalam bahan pembahasan.

“Kemudian, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai Pengguna Anggaran (PA), dalam memberikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2007 harus terdiri dari realisasi, neraca dan catatan-catatan realisasi sesuai dengan UU dan yang berlaku tentang pengelolaan dan pemeriksaan keuangan negara/daerah sebagai bahan review Panang atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK APBD 2007,” papar Ugi, panggilan aleg yang juga Sekretaris FPDI Perjuangan.

Tanpa bermaksud membela diri, dikatakannya juga dirinya bersama beberapa rekan dewan seperti Murthada Sinuraya, Adriyana Wiransantana, Budi Wahyudi dan Wahyudi, telah berusaha meminta hal itu dijadikan perhatian khusus saat pembahasan.

“Secara pribadi, saya meminta maaf kepada rakyat karena usaha itu tidak berhasil [istilahnya menjadi suara minoritas],” sesal Ugi.

Ditambahkannya, sejumlah kekurangan bahan pembahasan di Panang, tidak terlampir dan bahkan tidak disampaikan kepada personil Panang.

“Seperti lampiran rincian realisasi Bantuan Keuangan/Dana Dekonsentrasi APBD 2007,” sebut Ugi.

Terkait hal tersebut, Ugi juga membeberkan koreksi teknis perbaikan yang wajib disikapi secara agresif oleh SKPD a.l. Pemkot Depok harus proaktif terhadap wajib pajak yang berpotensi terhadap pendapatan daerah dan proaktif terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

“Koreksi teknis juga terkait dengan penerbitan Warta Depok yang hendaknya dihentikan karena beritanya bukan merupakan informasi yang baru, dan sudah banyak diberitakan oleh harian yang ada di Kota Depok,” tandas Ugi.

Senada dengan Ugi, anggota Panang dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Murthada Sinuraya mengatakan dirinya “stres” menjalani tupoksi Panang saat di Cianjur tersebut.

“Saya susah tidur memikirkan kerja Panang, yang notabene termasuk saya di dalamnya. Padahal saya sudah siap dengan lima tas berisi bahan pembahasan yang menurut saya seharusnya menjadi referensi dalam sesi-sesi rapat Panang,” kata Murthada.

Herannya, lanjut Murthada, usulan agar Panang melakukan konsultasi dengan BPK-RI Wilayah Jabar, tidak begitu direspon positif oleh rapat Panang.

“Seperti konsultasi terkait dengan realisasi dana dekonsentrasi provinsi sesuai dengan PP No.24/2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah sesuai PP No.08/2006,” katanya.

Saat ditemui Monde kemarin, Murthada terlihat masih “berapi-api” terhadap situasi tersebut dan menghimbau LSM, masyarakat umum dan para pemerhati menyaksikan jalannya paripurna hari ini yang diagendakan dalam surat Setwan No.172/606-Setwan/08, dimulai pukul 10.00.

“Ini menyangkut uang rakyat. Ini menyangkut kepentingan warga Depok,” ujarnya.

Tabrak UU

Sementara dari salah seorang pengamat politik dan kebijakan publik, Bujang Marajo menilai, kalau benar sinyalemen dewan, kondisi itu membuktikan anggota legislatif (aleg) mengekspresikan berani melanggar ketentuan, peraturan maupun Undang-Undang.

“Kasarnya, orang legislasi kok menabrak sendiri produknya,” ujar Bujang, panggilan lulusan Jurusan Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas itu.

Menurutnya, wakil rakyat di lembaga legislatif harus berisi person yang punya variabel ilmu, keahlian atau setidaknya ilmiah dalam menjalankan tupoksinya.

“Misal, seharusnya personil pembahas anggaran daerah [seperti Panang DPRD Depok] adalah ahli akuntansi, manajemen, keuangan, bahkan koperasi. Paling tidak perbandingannya, dalam lima orang ada tiga orang yang memiliki variabel itu,” tutur Bujang.

Sedangkan dari Sekretaris Presidium LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) Kota Depok, Cahyo Putranto juga menilai anggota DPRD Depok saat ini sudah menabrak UU.

“Berarti sama saja dengan tidak amanah atas kewajibannya sebagai wakil rakyat,” ujar Cahyo.

Dia kembali menghimbau segenap masyarakat Kota Depok untuk lebih kritis, selektif bahkan tidak lagi tertipu memilih para wakil rakyat.

“Jangan mau lagi terpesona oleh janji-janji mereka sebagai wakil rakyat. Banyak yang tidak dapat diselesaikan oleh anggota DPRD periode 2004-2009, bahkan banyak yang terkesan sengaja di-peti es kan,” tandas Cahyo.

Namun, menurut dia, bukan berarti para calon wakil rakyat sekarang akan dengan mudah menggantikan kewajiban di DPRD Depok.

“Menjadi tugas sangat berat sepertinya kepada wajah baru yang hendak melangkah ke “Kota Kembang”. Apakah keberanian untuk murni menjalankan aturan dan ikhlas mewakili kepentingan serta aspirasi rakyat Depok, sudah dimiliki? Tanyakan itu kepada nurani aleg DPRD Depok,” tegas Cahyo yang mengatakan akan berusaha mengikuti jalannya Paripurna DPRD hari ini.(mr)

^^ Kembali ke atas

Copyright © PT. Aksara Depok Makmur (Penerbit Skh. Monitor Depok), November 2004 - 2008. v1