| | | BERITA UTAMA, 07-Ags-2008 07:58:26 WIB | | | Disdik: Itu wajar dan tidak masalah BPK akan audit alokasi dana BOS | DEPOK, MONDE: Dinas Pendidikan Kota Depok (Disdik) mengaku tidak mempersoalkan audit yang akan dilakukan BPK terkait alokasi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Manager BOS, Asep Rahmat mengemukakan bahwa audit merupakan hal yang wajar dilakukan oleh badan yang memiliki kewenangan.
Audit yang akan dilakukan BPK terkait pertanggung jawaban alokasi dana BOS tahun 2007 dan semester I tahun 2008. Juga akan dilihat apakah dana tersebut sudah diterima oleh yang berhak dalam waktu, jumlah dan cara yang tepat.
Audit tersebut dilakukan dengan menggandeng pihak Bank Dunia, sebab tahun ini lembaga keuangan internasional itu berencana memberikan bantuan untuk BOS.
“Audit merupakan hal yang wajar dilakukan oleh lembaga yang berwenang. Karena dana BOS merupakan uang rakyat, maka alokasinya harus dipertanggung jawabkan. Hal ini bukan masalah bagi kami,” tandas Asep Rahmat menanggapi akan dilakukannya audit alokasi BOS tahun 2007 dan semester I 2008 oleh BPK.
Dengan adanya audit ia justru berharap laporan administrasi yang dilakukan sekolah menjadi lebih bagus dari sebelumnya. Karena ia melihat selama ini, administrasi masih menjadi kendala.
Tanpa audit ini pun, pihak Disdik mengaku selalu melakukan monitoring dan audit ke sekolah terkait pelaksanaan BOS. Seperti misalnya, dalam kurun waktu tiga bulan sekali sekolah harus melaporkan alokasi BOS ke Disdik. Laporan juga dilakukan pada setiap semester dan pada saat tutup tahun.
“Setiap bulan secara acak Disdik juga melakukan pemeriksaan ke sekolah,” ujarnya Asep Rahmat.
Dari hasil pemeriksaan dan laporan yang dilakukan sekolah penerima, ia mengatakan bahwa sejauh ini tidak terjadi permasalahan yang serius.
“Jika ada kesalahan dalam masalah administrasi atau pembukuan itu wajar-wajar saja. Kami juga tidak lepas tangan begitu saja. Namun terus memberikan pengarahan,” sambungnya.
Data dari sekolah dan hasil pemeriksaan selanjutnya oleh pihak Disdik dilaporkan ke pihak provinsi. Hingga saat ini laporan yang diberikan tidak jadi masalah.
“BOS itu akan dihentikan jika terjadi penyimpangan. Hingga saat ini Depok masih terus menerima dana tersebut. Itu artinya alokasi yang dilakukan tidak ada masalah,” imbuhnya.
Permasalahan dalam hal pertanggung jawaban itu hal yang wajar menurut dia. Selama tidak melanggar pada apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak diperbolehkan dalam alokasi BOS.
“Dana BOS itu ada 13 peruntukan. Misalnya untuk PSB dan biaya listrik. Sementara yang tidak diperbolehkan dari dana BOS juga diatur. Untuk disimpan dan dibungakan, dipinjamkan dan untuk membiayai kegiatan yang bukan prioritas,” terang Asep.
Dia menegaskan, mempersilahkan BPK ataupun Bawasda untuk melakukan audit. Karena itu merupakan kewenangan mereka.
“Namun kami berharap jika akan ada audit di sekolah ada informasi terlebih dahulu sehingga Disdik bisa mendampingi,” kata dia.
Sementara pihak sekolah sebagai penerima dana mengaku tidak mempersalahkan audit yang akan dilakukan.
“Kami tidak masalah jika akan dilakukan audit dan kami mempersilahkan,” ujar M. Dirja, Kepsek SDN Anyelir ketika dihubungi Monde kemarin.
Sekolah menurut dia, selalu melakukan laporan terkait penggunaan dana tersebut. Setiap akhir semester dan juga akhir tahun.
“Alokasi dana BOS diperuntukkan sesuai dengan aturan yang ada. Seperti untuk ulangan harian, ulangan semester, tryout, jasa dan membayar guru honorer,” kata dia. Saat ini di sekolahnya masih terdapat tujuh guru honorer yang harus diperhatikan.
Sekolah lain seperti SMPN 2 Depok juga mengutarakan kesiapannya jika sewaktu-waktu audit dilakukan.
“Jika ada audit silahkan saja. Itu tidak masalah. Kami siap jika sewaktu-waktu ada,”ujar Wakasek SMPN 2 Depok, FX. Agus Susetyo.
Menurut dia, sekolah selalu dengan rutin melakukan pencatatan terkait penggunaan dana tersebut.
Dana BOS yang diterima Depok untuk semester I tahun 2008 sebesar Rp.13 M diperuntukkan bagi 232.262 siswa, dari SD hingga SMP. Dengan rincian Rp8,2 M untuk 136.976 siswa sekolah negeri dan Rp5,7M untuk 95.283 siswa sekolah swasta. Selain itu, Depok juga menyediakan dana untuk BOS pendamping yang diambil dari APBD sebesar Rp26 M.( m-11) |
|
|
|