Make this site your Homepage Add to Favorites
Pencarian berita  
Jumat, 25 Juli 2008
 
BERITA UTAMA, 15-Mei-2008 12:18:35 WIB
_ Versi cetak _ Versi PDF
Terminal & stasiun ditertibkan
Hari ini giliran Stadela
  Berita Lainnya
Ria datangi Polsek Beji
Pemkot didesak segera selidiki
‘Kesal istri ngotot’
TERMINAL, MONDE: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali memperlihatkan tajinya. Tanpa ada kompromi, satuan penegak Perda itu menghancurkan kios tanpa izin yang berdiri di areal terminal Depok dan stasiun Depok Baru.

Penertiban menghadapi aksi paling sengit di areal terminal Depok. Puluhan aparat gabungan Satpol PP, DLLAJ, Polres dan Koramil dalam waktu sekejab meratakan sepuluh kios. Penertiban kios yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Sariyo Sabani dan Kabid Teknik Sarana dan Prasarana DLLAJ, Norman Sjafaat dimulai sekitar pukul 13.00 kemarin.

Dengan kekuatan 30 personil Satpol PP, 35 anggota DLLAJ, dibantu aparat dari Polres Depok dan Koramil, tim terpadu bergerak menghancurkan kios yang berada di jalur hijau.

Di awal penertiban sempat terjadi ketegangan dengan beberapa pedagang dan masyarakat yang mengaku dari salah satu ormas di Kota Depok. Mereka berusaha mencegah anggota Satpol PP menghancurkan kios yang dalam tahap pembangunan itu.

Namun Sariyo Sabani sebagai pemimpin tim terpadu tidak terlihat gentar. Dia tetap memerintahkan anggotanya untuk menghancurkan kios yang ada.

“Saya berani dipenjara jika saya salah. Tapi jelas-jelas bahwa bangunan ini didirikan di lahan milik Pemkot dan tanpa memiliki izin. Orang bikin anak aja izin dulu,” kata Sariyo.

Bentrokan kembali hampir terjadi saat anggota Satpol PP ingin menghancurkan kios milik Ibu Suparna. Dengan berteriak lantang, dia menantang dan berusaha mencegah anggota Satpol PP yang ingin menghancurleburkan kios kesayangannya.

“Apa dasar Satpol PP melakukan penertiban ini. Ini adalah tanah pribadi, bukan milik Pemkot. Saya akan tuntut Nur Mahmudi Isma’il ke pengadilan,” teriaknya dengan keras, sehingga menarik perhatian warga yang saat itu berada di sekitar terminal.

Tapi anggota Satpol PP tampak tidak gentar dengan ancaman itu. Bermodalkan palu dan martil, mereka terus bergerak menghancurkan kios-kios itu.

“Aku habisi kau Sariyo...! Aku keturunan dari Sisingamangaraja. Jangan main-main denganku. Kau, istri, dan anak cucumu akan menyesal! Mati kau!” teriaknya histeris.

Suparna sendiri mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan mengenai penertiban itu.

“Pemkot Depok sangat arogan. Saya memiliki izin mendirikan bangunan, dan tanah ini milik pribadi. Pemkot tidak berhak menghancurkan kios-kios di terminal ini,” tuturnya.

Namun hal itu dibantah oleh Sariyo Sabani. Menurutnya lahan seluas 25.564 meter persegi di terminal sertifikatnya atas nama Pemkot. Menurutnya, penertiban di terminal sudah dilakukan sebanyak tiga kali, sejak 13 Desember tahun lalu.

“Kondisi terminal sudah sangat kumuh. Tujuan penertiban ini untuk menata terminal agar lebih nyaman. Jika ada pihak-pihak yang tidak puas, silahkan selesaikan di pengadilan,” katanya.

Hal senada diungkapkan Norman Sjafaat. Menurutnya, tidak masuk akal jika ada orang yang mengatakan bahwa lahan terminal merupakan milik pribadi.

“Sertifikatnya atas nama Pemkot. Silahkan lihat di bagian perlengkapan Pemkot Depok,” tandasnya.

Setelah penertiban kemarin, kata Norman, maka lahan tersebut akan dikembalikan menjadi jalur hijau. “DLLAJ akan segera memagar di sekeliling lahan itu dan menanamnya dengan pepohonan.”

Selain di terminal Depok, kemarin juga dilakukan penertiban terhadap PKL di stasiun Depok Baru, dan hari ini direncakan penertiban lanjutan di Stasiun Depok Lama.

Jangan rugikan pedagang ‘Namun aksi penertiban itu dipertanyakan pedagang yang berada di peron Stasiun kereta listrik Depok Lama (Stadela) Menurut mereka dengan penertiban itu menyebabkan pedagang tak bisa mencari nafkah.

Muslih, Koordinator pedagang kemarin mengatakan, penertiban terhadap pedagang peron Stadela berkaitan dengan program Adipura, sehingga pedagang di stasiun akan ditertibkan.

Namun demikian dia berharap penertiban tak merugikan para pedagang yang jumlahnya sebanyak 85 pedagang yang mempekerjakan ratusan pekerja. “Adanya pedagang bisa mengurangi pengangguran,” ujarnya.

Terkait program Adipura, lanjut dia, pedagang mendukung program Adipura dengan tujuan terciptanya kebersihan, keindahan dan ketertiban.

Cari solusi

Namun diingatkan bahwa penertiban itu seharusnya tidak merugikan pedagang, sehingga perlu dicarikan jalan keluar agar pedagang bisa berjualan di peron stasiun.

Dia juga menambahkan, pihak pedagang sudah bertemu dengan pihak stasiun supaya bisa mencari jalan keluar yang terbaik agar pedagang bisa tetap berjualan.

Usulan pedagang, menurut dia, dibuat bangunan semi permanen di areal stasiun yang tak mengganggu penumpang. Pembangunannya bisa melibatkan pihak ketiga.

Ma’ruf Rahman, dari Lembaga Pengawasan dan Pembangunan Daerah, Kota Depok mengatakan, program Adipura sebaiknya tidak mengorbankan pedagang, sehingga perlu dicarikan jalan keluar yang terbaik.

“Kami mendukung program Adipura tapi jangan korbankan pedagang, aparat Walikota Depok sebaiknya memperhatikan aspek kemanusiaan,” pintanya.

Dia juga meminta kepada pihak stasiun agar mencarikan jalan keluar bagi para pedagang Stadela agar mereka bisa nyaman berjualan.

Lebih lanjut dia mengatakan, mendapatkan informasi dari pedagang adanya penertiban melalui surat yang dilayangkan pihak stasiun kepada pedagang. Surat dikirimkan pada 5 mei 2008, nomor 146/DP/V/2008, Hal bedah stasiun/penertiban pedagang.

Dalam surat itu antara lain disebutkan, terhitung mulai 21 Mei 2008 tidak diijinkan berdagang di area stasiun, lapak, warung etalase, tenda harus segera dibongkar untuk dikembalikan ke fungsinya sebagai akses pelayanan penumpang.

Apabila sampai batas waktu itu tak memindahkan ataupun membongkar sendiri, maka petugas dari PT Kereta Api (Persero) dan Pemda Depok (Satpol PP) akan membongkarnya. Surat ditandatangani Kepala Stasiun Depok Sardju Mardianto.

Dalam surat berikut, nomor 148/Dp/V/08 antara lain menyebutkan, sehubungan dengan hasil rapat Kadiv Jabotabek dengan Walikota Depok tanggal 6 Mei 2008 disepakati untuk mendukung penilaian Adipura, maka bedah stasiun Depok/kerja bakti yang semula diprogram 21 Mei, dimajukan menjadi 15 Mei 2008.

“Maka dari itu kami minta para pedagang bersedia membongkar/memindahkan lapak, warung dan etalase serta tenda paling lambat Rabu, 14 Mei 2008,” kata Norman.

Kepala Stasiun Depok Lama Sardju Mardianto ketika dihubungi via handphone mengatakan, penertiban yang dilakukan dalam rangka program Adipura.

Ketika ditanya lebih jauh handponenya mendadak mati, dan tak bisa dihubungi lagi. Yakob, wakil Kepala Stasiun ketika ditemui mengakui, Kepala Stasiun Depok Lama sedang kerja bakti di Stasiun Depok Baru.

Penertiban pedagang kakilima juga berlangsung di Stasiun Depok, kemarin. Sedikitnya 100-an aparat gabungan dari Polsek Pancoran Mas, Koramil, Satpol PP dan juga PJKA turut terlibat dalam acara itu.

Kanit Patroli Polsek Panmas Muhyi Wj, kepada Monde menuturkan, penertiban pedagang akan dilakukan secara rutin. Acara penertiban itu juga sebagai dukungan terhadap Pemkot dalam upaya untuk meraih Adipura.

Banyaknya pedagang yang berdagang di area lintasan rel menurut Muhyi, karena ringannya hukuman yang diterapkan bagi para pelanggar ketertiban.

Guna meminimalisasi terjadinya kecelakaan serta penertiban agar para pedagang tak lagi berjualan di lintasan, area itu pun akan dipasang pagar pembatas.

Koordinator Tim Penggerak Adipura, Lutfi Fauzi, mengatakan hari ini kegiatan serupa juga akan di lakukan di Stasiun Depok Lama.

“Besok [hari ini—Red] kegiatan akan dipimpin langsung oleh walikota Depok Nurmahmudi Ismail. Rencananya Kadaop I Jabotabek, Syahril, juga akan hadir,” ujar Lutfi.

Menurutnya untuk bedah stasiun di wilayah Depok, sebelumnya telah dilakukan di Stasiun Pondok Cina pada tanggal 6 Mei 2008.

“Sekarang [kemarin—Red] Depok Baru, dan besok [hari ini—Red] Depok Lama.” (van/alp/why/sud/ina/wen)

^^ Kembali ke atas

Copyright © PT. Aksara Depok Makmur (Penerbit Skh. Monitor Depok), November 2004 - 2008. v1