| | | BERITA UTAMA, 24-Mar-2008 0:48:14 WIB | | | Nasib ribuan calhaj tak jelas KBIH di Depok kritik Depag | PANMAS, MONDE: Ribuan calon jamaah haji (calhaj) Kota Depok yang akan berangkat menunaikan ibadah ke tanah suci pada tahun 2008 terancam tertunda keberangkatannya.
Pasalnya, kuota haji tahun ini dikembalikan ke kota/kabupaten masing-masing. Sehingga kuota haji Depok tahun ini hanya sekitar 1.300 jamaah. Padahal tahun lalu jatah Depok 2.600 jamaah. Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Darrussyarif, Habib Idrus Al-Gadrie menuturkan, sebelumnya kuota jamaah haji ditentukan berdasarkan provinsi. “Tahun lalu jatah Jawa Barat 36.979 jamaah. Dari Depok yang berangkat sekitar 2.600.” Sekarang Kantor Wilayah Departemen Agama Jabar, katanya, mengeluarkan kebijakan baru, di mana kuota ditentukan berdasarkan wilayah kota/kabupaten. “Ini mengakibatkan calon jamaah haji di Depok banyak yang tidak bisa berangkat tahun ini, karena jatahnya cuma 1.300 jamaah,” kata Habib Idrus. Dia sangat menyayangkan kebijakan baru yang tiba-tiba tersebut tanpa disosialisasikan terlebih dulu. “Kalaupun kebijakannya seperti itu, kami minta penerapannya ditunda sampai tahun 2010, karena jatah haji 2008 dan 2009 itu sudah penuh,” ujarnya. Dengan adanya kebijakan baru tersebut, serta sudah penuhnya kuota jamaah haji untuk 2008 dan 2009, menurut Habib Idrus, calon jamaah haji yang baru mendaftar saat ini kemungkinan baru bisa berangkat pada 2012. Habib Idrus yang juga Ketua FPI Kota Depok menuturkan, jika kebijakan tersebut dipaksakan tahun ini, dampaknya akan sangat besar. “Calon jamaah haji yang sudah bersiap-siap akan berangkat, tahu-tahunya diundur, mereka bisa terpukul dan mentalnya down. Kasihan para calon jamaah,” katanya. Dia juga mengatakan, mayoritas calon jamaah haji belum mengetahui kebijakan baru yang dikeluarkan Departemen Agama tersebut. “Bayangkan, apa yang terjadi jika calon jamaah tahu bahwa keberangkatannya ditunda tahun depan atau 2010,” ujar Habib Idrus. Seharusnya, kata Habib Idrus, Kanwil Depag atau Kantor Depag Depok menyosialisasikan kebijakan baru tersebut sejak jauh hari. “Terus terang saya sangat menyayangkan, kenapa Kantor Depag tidak pernah menyosialisasikan hal ini ke bawah. Dan kenapa kebijakan itu harus dipaksakan sekarang,” tuturnya. Tokoh Masyarakat Kampung Lio itu meminta agar Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail dan anggota DPRD Depok agar bisa memperjuangkan dan meminta agar kebijakan baru tersebut ditunda dan tidak diberlakukan tahun ini. “Saya juga akan mengirimkan surat ke Kanwil Depag Jawa Barat meminta kebijakan kuota itu ditinjau ulang atau ditunda. Selain itu saya minta agar Kanwil Depag mencabut surat izin KBIH yang selama ini tidak punya jamaah, biar pengaturannya lebih tertib,” ujarnya. Hal senada diungkapkan oleh Hj Ayani, Pembimbing (KBIH) Al-Muna Cimanggis. Menurut dia, jika kebijakan baru tersebut tetap dipaksakan pada 2008, bisa-bisa ribuan calon jamaah haji melakukan aksi demonstrasi, karena mereka batal berangkat. “Calon jamaah itu kan bukan orang-orangan. Mereka bisa marah karena merasa dipermainkan,” ujarnya. Hj. Ayani meminta agar Departemen Agama mempertimbangkan kembali kebijakan baru. “Kami bukannya menolak, tapi minta hal itu ditunda sampai 2010,” katanya. Sementara itu Adrian, salah seorang calon jamaah haji 2008 dari Sawangan mengaku kaget mendengar kebijakan baru itu. “Kenapa sih Kantor Departemen Agama suka membikin peraturan baru yang gak jelas. Kenapa pula kebijakan ini harus dipaksakan diberlakukan pada 2008. Sementara sebelumnya sama sekali tidak ada sosialisasi,” ujarnya. Dia mengatakan, jika sistem kuota wilayah ini tetap diberlakukan, nantinya bisa muncul oknum-oknum yang memperjualbelikan kuota. “Ini bisa menjadi ladang korupsi baru,” katanya. Menurut Adrian, sangat menyayangkan kebijakan yang tiba-tiba itu. “Calon jamaah haji itu mengumpulkan duit dengan susah payah. Mereka mendapatkan uang bukan dari harta karun atau duit yang jatu |
|
|
|