Make this site your Homepage Add to Favorites
Pencarian berita  
Sabtu, 22 November 2008
 
OPINI, 09-Okt-2008 08:00:57 WIB
_ Versi cetak _ Versi PDF
Koperasi bergerak tanpa inovasi
Rahmat Pramulya
  Berita Lainnya
Century, satu fragmen risiko likuiditas
Makna nilai korporat
Ada apa dengan LSM...?
Akibatnya, dari waktu ke waktu gerakan koperasi di Indonesia lebih mencerminkan sisi negatif daripada segudang potensi positif yang tidak tergali. Cita-cita pendiri agar koperasi menjadi saka guru perekonomian nasional kini ibarat mimpi.

Tidak heran bila kemudian pertumbuhan koperasi sangat lambat. Pilar ekonomi kerakyatan yang disandangnya nyaris hilang. Koperasi tidak pernah dipikirkan akan menjadi sebuah badan usaha yang besar. Dalam perjalanannya, paradigma terhadap koperasi adalah bagian dari BUMN dan sekaligus kepanjangan tangan bisnis swasta. Dulu bahkan ada istilah koperasi menjadi anak angkat, sedangkan swasta bapak angkatnya.

Koperasi sesungguhnya bisa menjadi sangat besar seperti di Singapura, Jepang dan negara Skandinavia, AS atau Korsel. Koperasi Zennoh di Jepang contohnya, mampu tumbuh menjadi perusahaan multinasional dalam perdagangan komoditas internasional yang telah melebarkan sayapnya hingga ke AS. Bahkan mampu bersaing dengan perusahaan semacam Cargill yang sudah mendunia.

Di Indonesia, pemerintah tampak tidak serius untuk mengembangkan koperasi. Kebijakan ekonomi yang dilahirkan lebih berbasis pada usaha besar. Pemerintah telah membuat kekeliruan besar dalam kebijakan ekonominya. Kekeliruan pemerintah selalu mengembangkan swasta besar dan BUMN dan menempatkan koperasi sebagai subordinasi.

Ada kelemahan mendasar yang menghambat pertumbuhan koperasi di Indonesia. Pada satu sisi, motif masyarakat mendirikan koperasi itu adalah harapan mendapatkan kemudahan tertentu dan fasilitas. Sangat berbeda dengan di negara lain.

Di beberapa negara mensyaratkan secara tegas sebelum mendirikan koperasi harus mengikuti suatu pelatihan pada lembaga yang diakui. Dengan demikian pendirian koperasi punya kesadaran punya aturan sendiri baru kemudian bekerja. Bukan setelah mendirikan koperasi baru belajar koperasi. Pelatihan itu dibutuhkan supaya koperasi didukung oleh orang-orang yang paham dan sadar apa itu koperasi dan konsekuensinya berkoperasi.

Karena itu tidak heran koperasi mampu menggurita seperti halnya Zennoh, sedangkan Carrefour asal Prancis tidak mampu berkembang di Singapura karena kalah bersaing dengan ritel koperasi, supermarket koperasi dan hypermarket koperasi. Sebaliknya di Indonesia, Carrefour berkembang cepat karena tidak ada jaringan koperasi yang kuat dibidang konsumsi.

Gerakan koperasi Indonesia sebetulnya harus melihat gerakan koperasi di dunia. Di beberapa negara, koperasi sudah mempunyai organisasi yang mendunia, mempunyai kongres yang teratur, mempunyai perwakilan secara kawasan dan boleh duduk dalam badan-badan dunia sebagai peninjau. Alhasil, aspirasinya tersampaikan secara luas.

Perlu fokus

Seperti apa sebenarnya koperasi yang harus dikembangkan? Susidarto (2007) mengingatkan saat ini sektor bisnis semakin berkembang, bahkan untuk sektor yang dulu hanya di tangani oleh koperasi. Koperasi akhirnya tidak bisa melepaskan diri dari mekanisme pasar dan tidak jarang akhirnya tergilas oleh pasar karena tidak mampu bersaing.

Oleh karena itu, dalam mengembangkan koperasi seharusnya fokus pada bidang usaha tertentu seperti koperasi perikanan, koperasi pertanian, dan koperasi persusuan. Tidak seperti yang ada saat ini, di mana terjadi kecenderungan koperasi memilih bentuk sebagai koperasi serba usaha (KSU) dengan harapan bisa berusaha segala macam.

Koperasi semacam ini akhirnya akan kehilangan fokus pada kelompok kepentingan anggota. Sekadar contoh, distribusi susu sapi segar lebih dari 90% dipasarkan lewat koperasi. Koperasi susu menjadi salah satu koperasi yang terbesar saat ini.

KSU semestinya ditata kembali, yakni dengan mendasarkannya pada koperasi simpan pinjam (kredit). Koperasi ini akan menjadi kekuatan yang bisa dijadikan pangkalan untuk memperkuat posisi koperasi. Di AS koperasi simpan pinjam berkembang luar biasa, dengan puluhan juta anggota. Di Jepang, kendati suku bunga perbankan nol persen, tidak mampu menghentikan minat masyarakat koperasi untuk menabung.

Satu hal yang perlu dicatat, kemajuan koperasi bisa dicapai apabila campur tangan pemerintah dalam koperasi dikurangi. Koperasi harus bebas dari kepentingan politik. Pemerintah hanya berperan sebagai pemberi fasilitas, termasuk pengaturan pajak.

Sebagai bentuk kerja sama ekonomi secara ideologis, koperasi memuat makna sebagai usaha penguatan sosial politik untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan hidup rakyat. Namun, dalam praktiknya muatan kepentingan politik dan sosial ternyata lebih berat.

Selain itu, banyak koperasi yang didirikan hanya untuk memenuhi formalitas 'ideologis' agar mudah mendapatkan bantuan pemerintah yang memang mensyaratkan adanya bentuk usaha koperasi. Akibatnya, aspek ekonomi bisnis koperasi kurang berkembang optimal karena hidupnya sepenuhnya menjadi bergantung pada bantuan tersebut.

Fenomena munculnya mekanisme persaingan yang tidak sehat dalam kehidupan internal usaha kecil dan koperasi makin melemahkan solidaritas ekonomi dalam masyarakat. Hal itu juga mendorong terjadinya proses pemiskinan sistematik, yang secara perlahan-lahan menggerogoti kekuatan usahanya tanpa disadari oleh para pelakunya sendiri.

Situasi demikian telah memerangkap mereka dalam ketergantungan permanen. Sementara itu, kehidupan internal usaha kecil yang makin penuh sesak telah mendorong terciptanya keadaan saling menghancurkan dan kanibalisme untuk saling memakan sesamanya.

Itulah sebabnya, koperasi di sektor industri tidak pernah tumbuh menjadi kuat seperti GKBI, Koperasi Pengecoran di Ceper, Klaten, dan Koperasi Kerajinan Perak di Kota Gede, Yogyakarta.

Peranan usaha kecil dan koperasi, seperti diakui banyak pihak, dalam menyelamatkan krisis ekonomi nasional sangatlah besar. Namun, lahan bermain bagi usaha kecil dan koperasi terasa makin penuh, bergesekan tanpa inovasi dan standardisasi dan tidak memberikan harapan terjadinya perubahan struktural di dalamnya.

^^ Kembali ke atas

Copyright © PT. Aksara Depok Makmur (Penerbit Skh. Monitor Depok), November 2004 - 2008. v1