Make this site your Homepage Add to Favorites
Pencarian berita  
Sabtu, 22 November 2008
 
OPINI, 27-Ags-2008 08:52:37 WIB
_ Versi cetak _ Versi PDF
Harga elpiji naik, rakyat makin terimpit
  Berita Lainnya
Century, satu fragmen risiko likuiditas
Makna nilai korporat
Ada apa dengan LSM...?
Kenaikan harga elpiji kemasan 12 kg diatur sebesar Rp500 per bulan sedangkan untuk kemasan 50 kg, kenaikan ditempuh melalui pengurangan fasilitas diskon. Kenaikan itu berhenti secara otomatis setelah harga elpiji nasional mencapai titik klimaksnya, yaitu setara dengan harga elpiji internasional yang berpatokan pada CP Aramco.

Ada apa di balik rencana ini? Jangan-jangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah merengkuh lebih banyak keuntungan BUMN itu untuk memperkuat APBN?

Pada 1 Juli, Pertamina sebenarnya telah menaikkan harga elpiji ukuran 12 kg menjadi Rp63.000, atau naik 17,64%. Terhitung sejak 25 Agustus, atau sepekan menjelang Ramadan, elpiji Pertamina dijual seharga Rp5.750/kg atau Rp69.000 per tabung ukuran 12 kg, sedangkan untuk kemasan 50 kg, diskon yang semula 15% diturunkan menjadi hanya 10% sehingga harga per kg elpiji naik dari Rp6.878/kg menjadi Rp7.255/kg.

Harga elpiji internasional pada 2008 ini diperkirakan bertengger pada level Rp11.400/kg. Apabila mengikuti skenario Pertamina, harga elpiji 12 kg akan setara dengan keekonomiannya dalam setahun mendatang, dengan catatan harga internasional tidak berubah.

Artinya, Agustus 2009 elpiji 12 kg akan dijual ke konsumen, yang umumnya adalah pelanggan rumah tangga mampu dan usaha kecil menengah, seharga Rp136.800 per tabung.

Lepas tangan

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Faisal menegaskan pernyataan yang sempat dilontarkannya sebelum kenaikan harga pada 1 Juli lalu.

Walaupun diembel-embeli alasan kenaikan itu juga dipicu oleh naiknya biaya operasi agen akibat kenaikan harga BBM, sesuai dengan suratnya kepada pemegang saham, Menteri BUMN, Pertamina memang mengusulkan harga elpiji di masa mendatang untuk disesuaikan dengan pergerakan harga minyak.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro yang mengurusi teknis di sektor energi pun lepas tangan. Pemerintah, katanya, memang tidak lagi mengurusi elpiji 12 kg dan 50 kg dan menyerahkannya pada korporasi, dalam hal ini Pertamina sebagai pemain tunggal.

Di sisi lain, pemerintah melakukan pemantauan untuk mencegah kemungkinan peralihan konsumen elpiji dua kemasan itu ke elpiji bersubsidi, kendati pengalihan itu sulit dilakukan.

Artinya, dua jenis kemasan elpiji ini memang akan didorong untuk ke arah mekanisme pasar, yang dalam perspektif Pertamina hal itu untuk membebaskan diri dari rugi.

Selama ini, BUMN migas itu memang selalu mengeluh rugi dari bisnis elpiji ini. Bahkan, nilai kerugiannya diklaim bisa mencapai Rp6,5 triliun per tahun, atau seperempat dari total keuntungan Pertamina yang mencapai Rp24 triliun tahun lalu. Bisnis kok rugi terus.

Ada wacana agar kerugian itu dimasukkan ke dalam beban subsidi APBN, dengan alasan subsidi oleh BUMN tidak ada dasar hukumnya, atau kasarnya pemerintah melanggar UU dengan kondisi semacam ini. Namun, kata pemerintah, dari mana uangnya?

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Pri Agung Rakmanto menanggapi sinis kenaikan terakhir yang dilakukan justru menjelang Ramadan.

Pertamina dan pemerintah yang terkesan lepas tangan dikecam terlalu mementingkan diri sendiri dan tidak sensitif, apalagi, kenaikan tanpa sosialisasi itu justru dilakukan pada saat harga minyak turun.

Pertamina yang masih memonopoli secara alamiah ‘bisnis rugi’ ini, dinilai masih butuh pagar kebijakan mengenai mekanisme pasar elpiji. Elpiji yang diproduksi Pertamina, murni diperoleh dari aset-aset yang dibangun dari dana APBN di masa lampau. Lepas tangan pemerintah, menurutnya, seharusnya dilakukan pada saat pasar benar-benar terbuka bagi pemain lain.

Perlu audit

Anggota Komisi VII DPR Alvin Lie meminta dilakukan audit atas harga keekonomian elpiji Pertamina sebelum rencana kenaikan harga bertahap itu dilakukan. Apakah harga itu sudah efisien dan wajar, itu menjadi pertanyaan besar.

“Jangan sampai harga keekonomian jadi dalih Pertamina untuk menutupi inefisiensi,” katanya.

Akan tetapi, Faisal menangkis argumentasi itu. Dia menjelaskan perseroan membeli elpiji dari kontraktor kontrak kerja sama dengan harga keekonomian. Pembelian itu terkontrak di bawah pengawasan BP Migas. “Kalau tidak percaya silakan cek ke BP Migas.”

Namun yang jelas, kebijakan menaikkan harga elpiji 12 kg tetap tidak tepat karena daya beli masyarakat kini semakin rendah di tengah tekanan kondisi ekonomi yang mengimpit dewasa ini.

Bilapun bahan bakar itu dilepas ke mekanisme pasar, pemerintah seharusnya memberikan pilihan kepada masyarakat mendapatkan produk sejenis di luar milik BUMN itu.

Realitasnya, produk elpiji hanya dimonopoli Pertamina. Inilah yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk menyelesaikannya.

^^ Kembali ke atas

Copyright © PT. Aksara Depok Makmur (Penerbit Skh. Monitor Depok), November 2004 - 2008. v1