Make this site your Homepage Add to Favorites
Pencarian berita  
Sabtu, 22 November 2008
 
OPINI, 16-Mei-2008 13:28:22 WIB
_ Versi cetak _ Versi PDF
Pendidikan tanggung jawab kita semua
Oleh: TB Sarimin
  Berita Lainnya
Century, satu fragmen risiko likuiditas
Makna nilai korporat
Ada apa dengan LSM...?
Belum genap satu semester jatuhnya korban tawuran antar pelajar, sudah terjadi lagi tawuran. Fenomena pelajar yang agresif dengan nilai akademik rendah menjadi PR yang berkelanjutan, bagaimana cara mengatasinya?

Ada yang berpendapat, tawuran itu terjadi di luar sekolah memang benar, tapi sebagai seorang pendidik kami tetap merasa malu. Untuk itu kita harus introspeksi. Kemungkinan para penyelenggara pendidikan formal belum menemukan rambu-rambu/alat kontrol sehingga tidak dimasukkan dalam mata pelajaran sekolahnya.

Dalam UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasionai BAB II Dasar, Fungsi, Dan Tujuan Pasal 3, menyebutkan Pendidikan nasional bertungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis Mengapa terjadi lagi tawuran antar pelajar?

Seribu alasan boleh dikemukakan, dunia pendidikan dapat diumpamakan penumpang di dalam kereta akan hancur manakala seorang kondektur hanya memunguti dan melubangi karcis penumpangnya, dan masinis cukup menjalankan mesin tanpa mengontrol komponennya, bahkan tidak mau memahami rambu-rambunya.

Siapakah pengendali rambu-rambu pendidikan? Sebagai pendidik yang masih memiliki nurani pasti merasa gerah, gemas dan geram karena sering terjadi perkelahian antar pelajar, seakan-akan di Kota ini tidak ada lagi pendidik. Bagaimana dengan kinerja pengawas mata pelajaran maupun pengawas sekolah dalam membina persekolahan, sudah maksimalkah?

Gaya pengawas harus diubah, dengan adanya pengawas mata pelajaran dan pengawas sekolah seharusnya tidak terjadi lagi perkelahian antar peiajar, meskipun antara pengawas dengan peserta didik tidak ada korelasinya.

Perlu disadari, suatu sekolah yang kemampuan akademik peserta didiknya rendah, biasanya berprilaku agresif, maka bentuk pembinaanya harus berbeda dengan sekolah yang memiliki kemampuan akademik yang tinggi. Bentuk pembinaannya pun harus dirumuskan secara cermat.

Pembinaan semacam apakah bagi sekolah-sekolah peserta didiknya yang berkarater agresif, secara fisik mereka sehat-sehat dan kuat, tetapi kemampuan penalarannya biasanya lemah, oleh karena itu perlu ada penyaluran melalui suatu bidang mata pelajaran tertentu misalnya Pendidikan Jasmani/Olahraga, Pendidikan Agama/Keagamaan dan Pendidikan Kesenian.

Kebutuhan

Tak kalah pentingnya adalah mencegah perkelahian dengan olah raga. Pendidikan jasmani/olah raga merupakan kebutuhan yang sangat mendasar bagi peserta didik usia remaja.

Budi pekerti/pesan moral lebih mudah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran pendidikan jasmani bagi peserta didik yang memiliki nilai akademiknya rendah dan agresif, hal ini pernah penulis lakukan selama 5 tahun di SMP Minpersdam VI/Siliwangi Cabang-061 Bogor, ST Negeri 1, 3 Bogor yang notabene peserta didiknya laki-laki dan SMP Hutabarat, Bogor.

Perlu diketahui, peserta didik laki-laki usia remaja itu memiliki tenaga yang lebih dan peserta didik yang nilai akademiknya rendah cenderung agresif. Untuk itu perlu dinetalisir dengan melakukan olahraga sampai lelah.

Seorang pengawas mata pelajaran sebaiknya tahu persis terhadap guru di suatu sekolah, bagaimana proses kegiatan belaja mengajar, apakah benar-benar menerapkan tiga prinsip dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yaitu kegiatan Pendahuluan. Apakah guru itu mengamati lapangan/kelasnya sebelum menyampaikan meteri pelajaran, mengamati peserta didiknya, apakah peserta didik memberi salam atau tidak, apakah guru memperhatikan sikap peserta didiknya. Kegiatan inti, apakah guru dalam . melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan persiapan kompetensi dasarnya atau tidak, dan melakukan penilaian atau tidak.

Kegiatan Penutup, di dalam kegiatan penutup guru dapat memanfaatkan untuk memberi penyuluhan, misalnya memberi contoh keuntunganya bagi orang yang berprestasi, dan kerugiannya bagi orang jahat/melakukan perkelahian, peserta didik yang agresif biasanya lebih mendengar dan menurut pada guru olah raga, untuk itu guru olah raga dapat memberi tausiah/mengarahkan mereka untuk mengunjungi dan mendengarkan pengajian/ceramah keagamaan dan beribadah sesuai dengan agamanya.

Melihat situasi persekolahan dan perkembangan Kota Depok, sarana untuk kegiatan olah raga tempat latihan lari, lempar cakram, lempar lembing, tolak peluru, dan kolam renang sangat diperlukan oleh peserta didik/sekolah, bahkan lapangan yang dapat digunakan secara massal pada usia sekolah juga sulit dijumpai, karena lapangan olah raga dapat juga digunakan bersama sebagai sarana pembinaan mental dan mempersatukan pelajar dalam bela negara.




. Penulis adalah alumni IAIN Sunan Gununq Djati, Bandung. Guru SMPN 9 Depok. Tinggal di Depok

^^ Kembali ke atas

Copyright © PT. Aksara Depok Makmur (Penerbit Skh. Monitor Depok), November 2004 - 2008. v1