| | | OPINI, 13-Mei-2008 14:0:55 WIB | | | Mengangkat harkat pedagang kaki lima Oleh: Augustin Rina Herawati | Kemajuan yang dicapai China dan India saat ini antara lain ditopang para entrepreneur (wirausaha). Jumlah wirausahawan di China tercatat sekitar 26 juta orang, atau 2% dari total populasi negara itu sebanyak 1,3 miliar orang.
Bandingkan dengan Indonesia yang hanya 400.000 orang (0,18%) saja. Ironisnya, di Indonesia banyak bermunculan pedagang kaki lima (PKL), yang mewabah di kota-kota besar. PKL beranggapan usaha mereka merupakan tempat peralihan sementara sambil menunggu pekerjaan baru, atau agar tetap bisa bertahan hidup di tengah krisis ekonomi. Sebaliknya, pemerintah menilai keberadaan PKL hanya menimbulkan berbagai persoalan sosial seperti ketertiban, keamanan, serta kebersihan kota. Menarik untuk dikaji bila keberadaan PKL tidak hanya digusur atau diminimalkan, tetapi dikelola dengan baik dan menjadi bagian dalam pertumbuhan ekonomi negara. Paling tidak, mereka ikut berperan mengurangi jumlah pengangguran yang semakin meningkat di perkotaan. Belajar dari pengalaman China dan India, kita bisa mengupayakan semangat entrepreneur yang sedang tumbuh dan berkembang untuk mengelola PKL. Keberadaan para PKL hanya dipinggirkan tetapi diberi peran yang bermakna untuk berkembang dengan baik. Cara pandang kita yang menganggap bahwa entrepreneur bukan profesi yang mulia, juga harus diubah. Sektor informal, termasuk di dalamnya PKL, memiliki beberapa karakteristik. Pertama, jumlah unit usaha banyak dalam skala kecil, kepemilikan oleh individu atau keluarga, teknologi yang sederhana dan padat tenaga kerja. Selain itu, beberapa hal serba rendah (tingkat pendidikan dan keterampilan, akses ke lembaga keuangan, produktivitas tenaga kerja, dan tingkat upah). Kedua, sektor informal terkait dengan sektor pedesaan. Sektor informal memberikan kemungkinan kepada tenaga kerja yang berlebih di pedesaan untuk migrasi dari kemiskinan dan pengangguran. Sektor informal sangat berkaitan dengan sektor formal di perkotaan. Sektor formal tergantung pada sektor informal terutama dalam hal input murah dan penyediaan barang-barang bagi pekerja di sektor formal. Sebaliknya, sektor informal tergantung dari pertumbuhan di sektor formal. Ketiga, penggunaan modal pada sektor informal relatif sedikit dibandingkan dengan sektor formal sehingga cukup dengan modal sedikit dapat memperkerjakan orang. Dengan menyediakan akses pelatihan dan keterampilan, sektor informal dapat memiliki peran yang besar dalam pengembangan SDM. Sektor informal memunculkan permintaan untuk tenaga kerja semi terampil dan tidak terampil. Keempat, sektor informal biasanya menggunakan teknologi tepat guna dan memakai sumber daya lokal sehingga akan menciptakan efisiensi alokasi sumber daya. Sektor informal juga sering terkait dengan pengolahan limbah atau sampah. Sektor informal dapat memperbaiki distribusi hasil pembangunan kepada penduduk miskin. Kelima, pada sektor informal terlihat indikasi labor surplus di mana pekerjaan formal tersedia jauh lebih sedikit dibandingkan dengan penawaran tenaga kerja. Keenam, ciri dari sektor informal ini adalah upah atau gaji yang tidak tetap, rendah, serta tidak cukup memadai. Produktivitasnya tidak maksimal karena sektor informal tidak menggunakan teknologi atau peralatan yang modern. Pasar tradisional Kegiatan distribusi merupakan salah satu kegiatan yang paling populer bagi ekonomi rakyat karena relatif mudah dikerjakan, tidak menuntut keterampilan khusus, dan memiliki margin keuntungan yang besar. Kegiatan distribusi juga merupakan tempat perputaran uang yang besar dan cepat. Melalui kegiatan distribusi yang sebagian besar dilaksanakan secara informal berbagai produk mampu menjangkau masyarakat secara efektif. Apabila pemerintah Indonesia menyadari arti strategis ekonomi rakyat dalam perekonomian nasional, maka strategi kebijakan seharusnya berpihak pada ekonomi rakyat, di mana juga menekankan adanya pemerataan dan pertumbuhan. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengembangkan pasar tradisional sebagai tempat distribusi ritel kecil dan tradisional. Namun dalam perkembangannya, eksistensi pasar tradisional terlihat mulai goyah, sejalan dengan ekspansi dan invasi pesat pasar modern yang kian menemukan momentumnya dengan liberalisasi sektor ritel pada 1998. Revitalisasi pasar, termasuk perbaikan kondisi fisik pasar tradisional menjadi buah simalakama bagi pedagang di pasar tradisional. Tanpa revitalisasi, pedagang merasakan kenyataan pahit betapa pasar mereka kian sepi, tergencet persaingan dengan toko modern. Sementara itu, penempatan PKL dalam pasar tradisional yang menjadi pasar pusat perbelanjaan bisa menjadi bagian kegiatan dari pemerintah untuk mengurangi munculnya PKL yang berjualan di jalan-jalan secara ilegal. Untuk menarik minat para PKL, cara yang dilakukan adalah dengan pemberian insentif kepada para pedagang bila memiliki izin berjualan secara legal dan bersedia menempati lokasi pasar tradisional yang telah disediakan. Pemerintah seyogiayanya tak hanya menempatkan para PKL dalam lokasi pasar, tetapi juga memperbaiki infrastruktur pasar tradisional yang semula kumuh dan kotor menjadi lebih bersih. Di samping itu, juga mengawasi makanan atau barang yang dijual para pedagang sesuai dengan standar kesehatan. Perencanaan relokasi bagi PKL sebaiknya melibatkan juga PKL. Karena jika mereka tidak dilibatkan dalam perencanaan lokasi maka fasilitas yang dibangun menjadi tidak efektif, padahal anggaran yang digunakan tidaklah sedikit. Bagi mereka, lokasi yang jauh dari konsumen membuat usaha mereka berisiko bangkrut. Untuk itu, pemerintah pusat dapat mengupayakan perbaikan peran fasilitasi dalam pengembangan pasar tradisional. Selain meningkatkan dana stimulasi untuk pembangunan pasar, penyaluran dana, juga memperhitungkan indikator kinerja pemerintah daerah dalam pengembangan pasar itu sendiri. Pada akhirnya, keberadaan PKL harus mendapat perhatian serius dari pemerintah dan bukan hanya menjadikan PKL sebagai kaum marginal. Penataan PKL yang baik dan terorganisasi dalam rangka pengembangan entrepreneur diharapkan mampu memberi sumbangan bagi pertumbuhan ekonomi ke arah yang lebih baik.
. Penulis adalah Kandidat Doktor Ilmu Administrasi UI dan dosen STIA LAN Jakarta
|
|
|
|