Make this site your Homepage Add to Favorites
Pencarian berita  
Senin, 12 Mei 2008
 
OPINI, 9-Mei-2008 9:45:51 WIB
_ Versi cetak _ Versi PDF
APBN-P 2008, masa depan ekonomi Indonesia (2/Habis)
Pengangguran tak bisa diatasi, kemiskinan bertambah
Oleh: Bramastyo Bontas Prastowo S.sos
  Berita Lainnya
Dari subprime mortgage hingga lapangan kerja
Model selektif pemerintahan daerah
Uniknya racikan demokrasi akar rumput
Selama ini pertumbuhan ekonomi sekitar 6%, padahal diperlukan 7% agar bisa mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Jika pengangguran tidak bisa diatasi maka kemiskinan akan bertambah.

Saat ini pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 10,01 juta orang (per Agustus 2007) dan setengah menganggur 30,37 juta orang. Masalah muncul terkait di keputusan pemerintah yang menurunkan target pertumbuhan ekonomi, padahal pertumbuhan ekonomi memiliki kontribusi penting terhadap lapangan kerja.

Krisis ekonomi telah meningkatkan kelompok masyarakat miskin. Peningkatan ini disebabkan karena masih terlalu besarnya kelompok vulnerable dalam struktur distribusi pendapatan di Indonesia.

Fenomena ini memunculkan beberapa masalah, pertama, pembiayaan program Jaring Pengaman Sosial dalam jangka pendek atau kemungkinan pengembangan sistem jaringan sosial yang lebih formal. Hal ini berhubungan dengan kemungkinan makin kurang efektifnya sistem jaringan sosial tradisional dan makin besarnya porsi manusia usia lanjut; kedua, pengkajian ulang bentuk program pengurangan kemiskinan (poverty reduction) dan anggarannya.

Studi yang dilakukan LPEM UI menunjukkan bahwa setelah krisis ekonomi program yang ada tidak efektif, biaya yang dikeluarkan untuk mengatasi peningkatan jumlah orang miskin maupun penurunan pendapatan orang miskin relatif terhadap garis kemiskinan (income gap) dan peningkatan biaya hidup minimum (lihat LPEM, Menghitung Kembali Tingkat Kemiskinan di Indonesia, 1990-1999, Laporan Penelitian Untuk Dewan Ekonomi Nasional, 2000)

Pembahasan alot memang menyangkut pos-pos strategis yang menyangkut pengentasan kemiskinan dan pengangguran. Banyak target yang dipangkas. Dalam RAPBN-P tahun 2008, alokasi anggaran Departemen Pendidikan Nasional direncanakan mencapai Rp42.245,9 miliar, atau lebih rendah

Rp7.455,1 miliar (15,0%) bila dibandingkan dengan pagu alokasi anggaran Departemen Pendidikan Nasional yang ditetapkan dalam APBN tahun 2008 sebesar Rp49.701,0 miliar.

Dalam APBN-P yang telah disahkan tercantum sebesar Rp 45.310,7 miliar. Dalam RAPBN-P tahun 2008, alokasi anggaran Departemen Kesehatan direncanakan mencapai Rp16.748,6 miliar, atau Rp2.955,6 miliar (15,0%) lebih rendah bila dibandingkan dengan pagu alokasi anggaran Departemen Kesehatan yang ditetapkan dalam APBN tahun 2008 sebesar Rp19.704,2 miliar. Untuk APBN-P 2008 yang telah disahkan, anggaran Depkes ditetapkan sebesar Rp18.420,3 miliar (lihat dokumen Pokok-pokok Perubahan Anggaran Belanja Negara).

Adapun jika melihat belanja pemerintah pusat menurut fungsinya, maka kedua sektor pendidikan dan kesehatan dalam APBN-P 2008 anggarannya relatif sama dan sedikit meningkat dibandingkan tahun lalu (Lihat Data Pokok APBN-P 2007 dan APBN-P 2008)

Ketiga, Infrastruktur merupakan aspek yang cukup vital untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Dan ini hanya akan terjadi jika ada peningkatan stok dan perbaikan kualitas infrastruktur.

Pendanaan tak berimbang

Di Indonesia yang mengelola ini adalah Departemen Pekerjaan Umum dan Departemen Perhubungan dengan anggaran yang cukup besar masing-masing Rp.34,48 T (dalam APBN P 2008 yang disahkan menjadi Rp 15,389,9 miliar ) dan Rp15,5 T (dalam APBN-P 2008 yang disahkan menjadi Rp 32.709,9 miliar).

Sementara Departemen ESDM mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp5,5 T. Namun dengan pemerintah memangkas anggaran K/L tentu akan menimbulkan dilema ini tersendiri. Di satu sisi pemerintah ingin mengamankan APBN agar tidak jebol, di sisi lain tuntutan infrastruktur sangat mendesak.

Infrastruktur jalan, kondisinya cukup parah. Panjang jalan nasional saat ini mencapai 34.628 km dan 48% dari panjang tersebut kapasitasnya berada dibawah standar. Hanya 1% yang sesuai dengan jalan raya. Jaringan transmisi dan distribusi juga belum merata. Sejatinya, APBN 2008 memprioritaskan penggunaan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur dasar.

Perubahan dalam peran pemerintah yang mengarah pada peran sebagai katalis dalam penyediaan infrastruktur dan menyediakan lingkungan makroekonomi yang kondusif. Perubahan ini akan mempunyai implikasi dalam alokasi anggaran dan peranan pemerintah sebagai regulator.

Alokasi anggaran kini harus dititik beratkan pada pengeluaran dalam bidang infrastruktur baik fisik maupun sosial. Pembangunan jaringan jalan, pembangkit listrik atau jaringan telekomunikasi sangat berpean dalam menentukan aktivitas ekonomi sektor swasta.

Produk dari sektor infrastruktur merupakan input penting dalam fungsi produksi suatu barang dan jasa sehingga itu tidak hanya kuantitas saja yang perlu dicukupi oleh pemerintah tetapi reabilitasnya perlu diperhatikan.

Sebetulnya pembangunan infrastruktur secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak positif terhadap kelompok masyarakat kelas bawah ini. Hal ini disebabkan oleh kenyataan, dampak marjinal dari pembangunan infrastruktur baik fisik maupun non fisik akan sebagian besar akan dinikmati oleh kelompok ini. Kedepan, yang diperlukan adalah suatu rangkaian kebijaksanaan yang komprehensif dan utuh, yang workable, yang bisa diterima masyarakat.




. Penulis adalah direktur eksekutif Institute for Sustainable Reform (Insure), Jakarta, mahasiswa magister perencanaan dan kebijakan Publik FEUI

^^ Kembali ke atas

Copyright © PT. Aksara Depok Makmur (Penerbit Skh. Monitor Depok), November 2004 - 2008. v1