Print
Panggung
Menpora buat aturan olahragawan jadi CPNS
07-Ags-2008 08:51:53
JAKARTA, MONDE: Menpora Adhyaksa Dault mengeluarkan Peraturan Menpora mengenai Persyaratan Pengangkatan Olahragawan dan Pelatih Berprestasi Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan target olahragawan dan pelatih yang menjadi CPNS adalah 1.000 orang per tahun.
“Ini cita-cita dari awal membawa kesejahteraan bagi atlet,” kata Menpora, Selasa malam (5/8), saat sosialisasi Peraturan Menpora Nomor: Per-0270/Menpora/7/2008 yang dikeluarkan pada 31 Juli 2008 yang juga dihadiri Menneg Pendayagunaan Aparatur Negara.

Seperti dikutip dari Antara menurut lampiran peraturan itu, syarat olahragawan berprestasi untuk diangkat menjadi CPNS antara lain adalah memiliki prestasi nyata dengan medali baik di tingkat nasional maupun internasional pada Asian Games atau Olimpiade/Paralimpic, minimal juara III (medali perunggu).

Selanjutnya Pekan Olahraga SEA Games/Para Games minimal juara II (medali perak) dan Pekan Olahraga Nasional (PON) atau Pekan Olahraga Cacat Nasional sebagai juara I (medali emas).

Syarat lainnya adalah pendidikan formal minimal SLTA atau sederajat, usia 28-35 tahun, tidak pernah dihukum penjara atau kurungan serta bersedia menjadi pelatih olahraga.

Sementara syarat yang harus dipenuhi pelatih adalah antara lain memiliki pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan olahragawan berprestasi baik nasional maupun internasional.

Selain itu memiliki kecakapan, keahlian dan ketrampilan sebagai pelatih olahraga yang dibuktikan dengan fotokopi sah sertifikat/piagam kepelatihan yang dikeluarkan induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahrgaan, usia 18-35 tahun dan bebas narkoba.

Pengangkatan CPNS bagi pelatih olahraga berprestasi yang melebihi usia 35 tahun dapat dilakukan apabila telah mempunyai pengabdian di instansi yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus minimal lima tahun serta tidak boleh lebih usia 40 tahun. Adhyaksa mengatakan, selain adanya bonus maka peraturan itu diharapkan menjadi perangsang bagi pemuda agar mau menjadi atlet. “Sehingga olahraga mempunyai masa depan,” katanya.

Ia yakin, target 1.000 olahragawan/pelatih per tahun mencukupi karena kegiatan PON, Asian Games dan Olimpiade empat tahun sekali dan SEA Games dua tahun sekali.

Sementara Menpan Taufik Effendi mengatakan, olahragawan harus diberi tempat yang terhornat. Namun ia meminta agar peraturan itu dilaksanakan sesuai ketentuan. “Saya tidak mau atlet `dititipkan` di BUMN jadi satpam karena badannya bagus,” katanya. Ia mengatakan saat ini gaji PNS paling rendah lebih dari Rp1,5 juta per bulan.
online berita: Menpora buat aturan olahragawan jadi CPNS