![]() | |
Print | |
| Peristiwa | |
| Dewi: Tak pernah lihat Iyek nyabu | |
| 13-Mei-2008 13:39:5 | |
| KOTA KEMBANG, MONDE: “Selama saya mengenal Iyek. Selama itu pula saya sama sekali tidak pernah melihat dia menggunakan shabu-shabu,” tutur Dewi Sri Astuti, teman dekat vokalis God Bless di hadapan Majelis Hakim saat memberikan kesaksian di PN Depok, kemarin. | |
| Wanita berparas cantik ini menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dengan tersangka Ahmad Albar atas kasus dugaan menyembunyikan buronan polisi, memiliki dan menggunakan narkoba di Pengadilan Negeri Kota Depok. Satu dari empat orang saksi yang semestinya memberikan kesaksian dalam sidang tidak hadir. Yakni Bagus, polisi yang melakukan penggeledahan di kediaman vokalis God Bless itu. Tiga saksi yang memenuhi panggilan pengadilan, Fachri Albar-anak kandung yang tinggal serumah dengan Iyek, Dewi Sri Astuti dan Wasito, pemilik rumah kontrakan yang rencananya akan ditempati oleh Jat Lie Chandra alias Cece, tersangka kasus 490.000 butir ekstasi. Setelah disumpah, secara bergilir, satu persatu dari ketiga saksi memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim. Seperti sidang-sidang sebelumnya, ruangan sidang sesak dan para juru berita terlihat kasak-kusuk mencari informasi dan berdesakan untuk mendapatkan gambar terbaik. Sidang yang dipimpin hakim ketua Zainuddin itu berlangsung selama dua jam. Pukul 14.00 hingga pukul 16.00. Meski sesak dan jalannya sidang sempat diwarnai sorak-sorai dan teriakan, secara keseluruhan jalannya sidang aman terkendali. Fachri diberi kesempatan pertama kali memberikan kesaksian. Kemudian disusul secara berturut-turut oleh Dewi Sri Astuti dan Wasito. Dalam kesaksiannya Fachri menyatakan bahwa saat aparat polisi melakukan penggeledahan dirinya sedang tidak berada di rumah. Kediaman vokalis God Bless itu di Jl. Kedondong RT 01/06 Kelurahan Cinere, Kecamatan Limo. Dia mengaku pertama kali mendapat kabar Ayahnya ditangkap polisi dari wartawan. “Dapat kabar pertama dari wartawan yang nanyain ke saya. Saat itu saya tampik, saya bilang nggak tahu apa-apa. Emang saya nggak tahu apa-apa. Eh...waktu nonton tv saya baru tahu yang sebenarnya...” kata dia. Tak Kenal Jat Lie Dia juga mengatakan bahwa saksi Dewi Sri Astuti terbilang cukup sering datang ke rumah mereka. Namun dengan Jat Lie Chandra, Fachri mengaku tidak pernah mengenalnya. “Saya tidak kenal Jat Lie Chandra. Bertemu juga nggak pernah. Tapi kalau sama anaknya saya kenal. Ketemu di rumah. Saya sempat negor hi, anak siapa nih lucu banget, tapi diam aja,” akunya. Lain lagi dengan Dewi, mengaku kenal dengan Jat Lie Chandra alias Cece. “Saya dikenalkan sama Cece oleh tersangka sekitar tahun 2004 lalu, kenal sama Iyek juga tahun 2004. Dijelaskannya Iyek sering main ke rumah Cece yang di Sunter. “Tapi selama mengenal Iyek, selama itu pula dia sama sekali tidak pernah melihat tersangka menggunakan shabu-shabu.” Dia juga menyatakan tidak satupun dari tas yang di dalamnya ditemukan barang bukti narkoba itu miliknya. Seperti diketahui, barang bukti berupa bong alat penghisap shabu ditemukan di dalam tas kosmetik perempuan di kamar Iyek. Belahan ekstasi juga ditemukan di tas kosmetik di kamar mandi kamar tersebut. Sementara saksi Wasito (74), pemilik kontrakan tempat Cece akan menyewa menjelaskan bahwa sebelum ada negosiasi harga kontrakan, dia tidak saling mengenal baik dengan Ahmad Albar ataupun Cece. “Kontrakan saya di JL Pala, Kelurahan Pangkalan Jati, Limo--persis di belakang Holland Bakery Cinere. Rumah tersebut memang untuk saya kontrakan. Tapi belum jadi gara-gara ada kasus seperti ini,” tutur pensiunan TNI AL itu. Saat sidang berlangsung Iyek tampang tenang di bangku sederet dengan para kuasa hukumnya. Wajahnya tampak segar setelah cukur rambut. Sidang kembali dilanjutkan Kamis (15/5).(wen) | |
| online berita: Dewi: Tak pernah lihat Iyek nyabu | |