Print
pamong
Humas mesti punya payung hukum
7-Mar-2007 16:34:42
Dani Kondani
Kabag Infokom Pemkot Depok
Bagian Humas atau Infokom sebagai pintu gerbang informasi bagi masyarakat umum terutama warga Depok diharapkan dapat meningkatkan peranannya. Ke depan diharapkan bagi warga yang ingin mengetahui info mengenai Balaikota atau wilayah Depok dapat diakomodasi di Humas.
Warga tidak lagi harus keliling dari kantor ke kantor untuk mencari informasi yang dibutuhkan. Maka dari itu untuk menyukseskan program ini, Bagian Humas akan bekerjasama dengan organisasi tata laksana dan Bagian Hukum.

Semua program yang akan dilakukan Humas setidaknya harus memiliki payung hukum seperti SK Walikota.

Jadi nantinya setiap info dari dinas, bagian, lembaga, atau kantor (dibaleka) di Pemkot Depok dapat memberikan kegiatannya kepada Humas. Dengan sistem itu semua informasi dari dibaleka dapat diperoleh di Bagian Humas. Dengan demikian, Humas sebagai bagian yang kaya info atau narasumber benar-benar terealisasi.

Diharapkan ke depan Infokom layaknya Humas di daerah lain yang dapat memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara jelas. Untuk mencapai keinginannya itu, kami telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah seperti Tangerang, Cirebon, dan Bogor.

Selain itu Infokom juga mengunjungi Universitas Gunadarma untuk konsultasi mengenai ilmu komputer. Untuk mencapai pelayanan Humas yang memadai tidaklah mudah, dalam hal ini masih memiliki kendala terkait dengan informasi kegiatan yang belum dapat up to date karena Humas dan Telematika merupakan bagian terpisah.

Dalam Perda No 16/2003 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Bagian Humas dan Telematika merupakan bagian terpisah. Jadi ketika ingin memberikan informasi harus mengirim dulu ke bagian Telematika.(m-8)
online berita: Humas mesti punya payung hukum