![]() | |
Print | |
| Edukasi | |
| Dewan: Pengawasan harus ketat | |
| 24-Mar-2008 13:5:29 | |
| KOTA KEMBANG, MONDE: Agar program pembebasan pungutan uang gedung dan dana sumbangan pendidikan ( DSP) bagi 285 sekolah dasar negeri se Kota Depok berlangsung efektif. | |
| Kalangan DPRD Depok menekankan perlunya pengawasan secara ketat dan sosialisasi yang benar terhadap program tersebut sehingga tidak menimbulkan salah paham. Demikian komentar anggota DPRD Depok, Supariyono, anggota F-PKS dan Lia Kamelia dari FPG DPRD Depok yang dihubungi terpisah, kemarin. Pemkot Depok berjanji akan menggratiskan siswa di 285 sekolah dasar negeri se Kota Depok dari biaya pungutan uang gedung dan dana sumbangan pendidikan (DSP) ta 2008. Hal itu dituturkan oleh Walikota Depok, Nur Mahmudi Isma’il kepada wartawan di ruang kerjanya (Monde, 22 Maret). Kedua anggota dewan tadi mendukung program yang digulirkan Pemkot Depok tersebut. Namun apabila program itu tanpa pengawasan yang ketat dan sosialisasi yang optimal, keduanya merasa khawatir program tidak berjalan efektif, bahkan kemungkinan menimbulkan imej buruk bagi Pemkot Depok. Untuk efektifnya program itu, Supariyono mengatakan, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Pemkot Depok, antara lain: perlunya sosialisasi yang benar terhadap program itu, sehingga nantinya tidak membingungkan masyarakat. Sebab istilah gratis, menurut dia, perlu penjelasan yang secara benar tentang bagian mana saja yang dimaksud gratis, karena sebagian orangtua murid selama ini masih beranggapan istilah gratis itu untuk semua kegiatan pendidikan di sekolah “Padahal gratis yang dimaksud Pemkot Depok hanya terbatas pada sumbangan uang gedung dan dana sumbangan pendidikan, sedangkan di sekolah kan ada kegiatan lain yang menunjang seperti ekstrakurikuler dll menjadi tanggungan orangtua murid. Hal ini perlu dijelaskan,” papar Supariyono. Selain sosialisasi yang benar tadi, Lia Kamelia, anggota dewan lainnya menekankan perlu pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan program pembebasan uang gedung sekolah maupun dana sumbangan pendidikan. “Saya kira tidak cukup hanya sosialisasi saja, tapi pengawasan yang ketat juga tidak kalah pentingnya,” tandas Lia. Dengan adanya pengawasan secara berjenjang dan ketat, katanya, baik internal Pemkot Depok maupun eksternal dari masyarakat, seperti pers, LSM maupun masyarakat diharapkan program itu nantinya bisa berlangsung sesuai harapan Pemkot Depok. Untuk sosialisasinya, menurut Supariyono, seyogya diawali kepada kepala sekolah dan guru, sehingga nantinya tidak terjadi kesalahpahaman antara sekolah dengan pemerintah. ”Dengan demikian nantinya ada satu persepsi yang sama antara Pemkot Depok dengan jajaran pendidikan,” ujarnya. Meski sekarang ini baru terbatas pada sekolah negeri, Lia berharap, nantinya ke depan Pemkot Depok juga bisa memberikan kebijakan yang serupa bagi sekolah-sekolah swasta. Sebab peran serta sekolah swasta dalam mencetak anak didik di Kota Depok andilnya cukup besar, apalagi jumlah sekolah swasta mungkin jauh lebih banyak dari pada sekolah swasta. “Hanya perlu selektif, dalam artian sekolah yang berada di pelosok, bukan sekolah yang secara financial sudah cukup memadai,” paparnya. | |
| online berita: Dewan: Pengawasan harus ketat | |