![]() | |
Print | |
| Depokrasi | |
| ‘Pemkot dzalimi warga miskin’ | |
| 17-Mei-2008 12:57:44 | |
| KOTA KEMBANG, MONDE: Tokoh masyarakat Depok Heru Suyanto dan anggota DPRD Babai Suhaimi menyesalkan rencana Pemerintah Kota Depok mengalokasikan beras miskin (raskin) kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS). | |
| “Ini sama saja Pemkot men-dzalimi warga miskin [gakin] di Depok. Kok bikin program perluasan alokasi raskin jatuhnya untuk PNS. Masih banyak cara lain,” tandas Heru Suyanto. Diakuinya, apabila pemerintah pusat jadi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), dampaknya terhadap semua lapisan masyarakat akan signifikan. “Tapi bukan berarti perluasan aloaski raskin untuk PNS. Itu sama saja Pemkot visinya melayani dan mensejahterakan PNS, bukan masyarakat Depok,” ujar Heru. Menurutnya, menambah jumlah gakin yang akan menerima raskin harus diprioritaskan. “Masih banyak di Depok ini gakin yang belum terdata akurat oleh Pemkot. Kenapa harus data PNS yang dikedepankan, PNS itu kan sudah tanggungan negara. Dasar hukumnya apa ada rencana kebijakan seperti itu,” kata Heru yang juga praktisi hukum ini. Tidak setuju Sementara Babai Suhaimi juga menegaskan tidak setuju apabila PNS Depok menerima alokasi raskin. “Apapun golongannya, PNS tidak berhak mencampuri urusan gakin. Itu sama saja mengambil haknya orang miskin,” katanya. Babai juga mengatakan melemahnya daya beli masyarakat akibat dampak dari kebijakan kenaikan BBM, tidak lantas bisa mengelompokkan PNS dari golongan terbawah sekalipun sebagai penerima raskin. “Kalau para tenaga kontrak yang dialokasikan dan diprioritaskan mendapat raskin, itu tidak masalah. Itupun harus melihat apakah tekon itu masuk dalam kriteria gakin,” tandasnya. Seorang PNS, lanjut Babai, memiliki kemampuan untuk meningkatkan pendapatan dengan cara meningkatkan golongannya. “Kalau mau hidup senang sebagai PNS yaa silahkan berjuang dalam karir. Jangan malah mengutak-atik hak orang miskin,” katanya. Dasar hukum Pemkot dalam mengeluarkan kebijakan itu juga dipertanyakan anggota DPRD dari dapil Pancoran Mas itu. “Kalau memang kebijakan ini keluar, gakin boleh melakukan somasi kepada Pemkot,” tegasnya.(mr) | |
| online berita: ‘Pemkot dzalimi warga miskin’ | |