![]() | |
Print | |
| Ajang Duit | |
| Tunda SKB pengalihan jam kerja | |
| 07-Ags-2008 08:25:22 | |
| DEPOK, MONDE: Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat Iwan Dermawan Hanafi mengatakan kebijakan pengalihan jam kerja bagi industri ke hari Sabtu dan Minggu harus disosialisasikan kepada pelaku industri. | |
| “Sosialisasi itu butuh waktu sehingga kami minta agar penerapan kebijakan pengalihan jam kerja tersebut ditunda hingga akhir bulan ini agar benar-benar siap,” katanya kepada Monde, kemarin. Dia belum bisa memastikan ada berapa industri yang terkena kebijakan pengalihan jam kerja tersebut karena saat ini pihak PT PLN Distribusi Jabar masih melakukan pendataan dan membuat cluster-cluster industri. Di Depok, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melaporkan sebanyak 40 industri di Depok terkena kebijakan pengalihan jam kerja ke Sabtu dan Minggu pasca ditekennya SKB lima menteri pertengahan Juli lalu. Apindo menerima laporan dari PLN dimana industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan jasa tidak terkena pengalihan jam kerja. Sementara itu, di Jawa dan Bali, tercatat 1.500 industri telah menandatangani kesepakatan dengan PLN untuk pengalihan jam kerja. Iwan mengakui sejumlah perusahaan di provinsi ini mengeluh mengenai adanya kebijakan pengalihan jam kerja tersebut. “Mereka mengeluh karena pengalihan jam kerja berlaku hingga satu tahun. Itu tandanya pasokan listrik selama ini belum normal.” Menurut dia, kebijakan pengalihan jam kerja tersebut menambah daftar kendala bagi industri dalam meningkatkan kinerja. “Kendala lainnya seperti kenaikan harga minyak dunia dan suku bunga acuan (BI) yang tinggi,” ujarnya. Namun, dia mengajak pelaku usaha agar tetap optimistis sembari berharap pemerintah tidak membuat kebijakan-kebijakan yang menambah daftar kendala bagi berkembangnya industri di daerah ini. Sebelumnya, PLN dan Kadin Jawa Barat menandatangani nota kesepakatan bersama hemat listrik. Keduanya sepakat meminimalisir dampak keterbatasan pasokan listrik. “MoU ini mengatur koordinasi dan konsultasi untuk mendukung operasional secara bersama-sama atau masing-masing pihak,” kata General Manajer PT PLN Distribusi Jabar Banten, A Budiman Bachrulhayat. Selanjutnya, PLN Area Jawa Barat dan Kadin membentuk tim kerja bersama (working group) di masing-masing Area Pelayanan dan Jaringan di lingkungan dunia usaha se-Jawa Barat tersebut. Budiman menyebutkan, dari 2.500 perusahaan yang ada di Jabar, sebanyak 1.130 perusahaan sudah bersedia tergabung dalam working group itu.(aji/m11) | |
| online berita: Tunda SKB pengalihan jam kerja | |