Print
Ajang Duit
Warga dipungut Rp150.000
10-Mei-2008 13:37:24
SUKMAJAYA, MONDE: Koperasi Mitra Mandiri (KKM) terpaksa menghentikan pendaftaran renovasi rumah warga miskin di Depok, menyusul beredar isu adanya pungutan liar kepada warga Rp100.000-Rp150.000 per warga.
Ketua Koperasi Mitra Mandiri H. Jayadi Sapri, menyatakan pihaknya terpaksa menghentikan kegiatan itu setelah mendapat informasi dari Kepala Kelurahan Abadijaya, Sutisna mengenai pungutan uang pendaftaran kepada warga sebesarnya Rp100.000-Rp150.000 per warga untuk renovasi rumah.

“Untuk itu koperasi mengambil langkah menghentikan pendaftaran,” tandasnya kepada Monde, di kantornya di Kel. Kalibaru, Kec. Sukmajaya belum lama ini.

Langkah yang diambil itu, menurut dia, untuk mengantisipasi hal-hal yang tak tidak diinginkan. Sebab dikhawatirkan hal itu dilakukan orang tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan koperasinya. “Jadi pendaftaran kita hentikan,” terangnya.

Kegiatan renovasi rumah warga Depok, katanya, atas kerjasama koperasi yang dipimpinnya dengan Koperasi Wanita Indonesia (Kopwani) pada 2008 berencana merenovasi 1.000 unit rumah warga. Anggaran renovasi tersebut, jelasnya, biaya sekitar Rp9 juta per unit rumah yang direnovasi.

Sedangkan dananya bersumber dari Kantor Kementerian Perumahan Rakyat. Jumlah pendaftar saat ini berkisar 400 warga.

Dikonfirmasi secara terpisah Lurah Abadijaya, Sutisna mengatakan ada sekitar 20 warga sudah mendaftar renovasi rumah.

Bahkan informasinya warga mendaftar membayar sekitar Rp100.000-Rp150.000. Namun belum diketahui nama koperasinya sehingga pihaknya merasa kesulitan.

Sutisna mengaku, pernah menghubungi Koperasi Mitra Mandiri, terkait pendaftaran bagi warga yang akan direnovasi rumah.

Dia berharap, sebelum merenovasi rumah sebaiknya koperasi memberitahukan terlebih dahulu ke kantor kelurahan, sehingga diketahui adanya kegiatan renovasi tersebut.

“Kami juga mau membantu warga dalam hal pengurusan administrasi,” katanya.(sud)
online berita: Warga dipungut Rp150.000